CPNS 2021

Disyaratkan di Seleksi CPNS 2021, Ini Formasi Tenaga Kesehatan yang Wajib & tak Wajib Lampirkan STR

Sebagaimana diketahui, STR merupakan salah satu persyaratan mengikuti seleksi CPNS khusus bagi formasi Tenaga Kesehatan. Akan tetapi, tidak semua jab

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Safriadi Syahbuddin
KLOASE SERAMBINEWS.COM/SSCASN
Disyaratkan di Seleksi CPNS 2021, Ini Formasi Tenaga Kesehatan yang Wajib & Tak Wajib Lampirkan STR 

- Perawat Terampil

- Terapis Gigi dan Mulut Ahli

- Penata Anestesi

Baca juga: CPNS Polri 2021 - Berikut Syarat dan Formasi yang Dibuka

- Asisten Penata Anestesi

- Bidan Ahli

- Bidan Terampil

- Apoteker

- Asisten Apoteker

- Fisioterapis Ahli

- Fisioterapis Terampil

- Nutrisionis Ahli

- Nutrisionis Terampil

- Perekam Medis Ahli

- Perekam Medis Terampil

- Pranata Laboratorium Kesehatan Ahli

Baca juga: CPNS 2021 - Kemenlu Buka 332 Formasi untuk Mengisi 20 Jabatan, Berikut Alur Pendaftarannya

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved