CPNS 2021
Disyaratkan di Seleksi CPNS 2021, Ini Formasi Tenaga Kesehatan yang Wajib & tak Wajib Lampirkan STR
Sebagaimana diketahui, STR merupakan salah satu persyaratan mengikuti seleksi CPNS khusus bagi formasi Tenaga Kesehatan. Akan tetapi, tidak semua jab
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Safriadi Syahbuddin
KLOASE SERAMBINEWS.COM/SSCASN
Disyaratkan di Seleksi CPNS 2021, Ini Formasi Tenaga Kesehatan yang Wajib & Tak Wajib Lampirkan STR
- Perawat Terampil
- Terapis Gigi dan Mulut Ahli
- Penata Anestesi
Baca juga: CPNS Polri 2021 - Berikut Syarat dan Formasi yang Dibuka
- Asisten Penata Anestesi
- Bidan Ahli
- Bidan Terampil
- Apoteker
- Asisten Apoteker
- Fisioterapis Ahli
- Fisioterapis Terampil
- Nutrisionis Ahli
- Nutrisionis Terampil
- Perekam Medis Ahli
- Perekam Medis Terampil
- Pranata Laboratorium Kesehatan Ahli
Baca juga: CPNS 2021 - Kemenlu Buka 332 Formasi untuk Mengisi 20 Jabatan, Berikut Alur Pendaftarannya