Idul Adha 1442 H
Idul Adha 1442 Sebentar Lagi, Ingin Kurban Tapi Dengan Cara Berutang? Ini Hukumnya Menurut UAS
Ustaz Abdul Somad mengatakan, utang ada dua jenis. Pertama utang yang diharapkan ada pembayarnya. Kedua, utang yang tidak tahu gimana cara bayarnya.
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Zaenal
Sementara itu, pemerintah seperti biasa baru akan menetapkan awal Zulhijjah 1442 H melalui sidang isbat yang akan digelar pada Sabtu (10/7/2021) mendatang.
Sidang isbat yang dipimpin langsung oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ini akan dilakukan secara daring dan terbatas.
"Isbat awal Zulhijjah digelar 10 Juli 2021. Sesuai protokol kesehatan, undangan untuk menghadiri sidang dibatasi hanya Menag dan Wamenag, Majelis Ulama Indonesia, serta Komisi VIII DPR," kata Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin seperti dalam keterangan tertulis seperti dikutip Serambinews.com, dari laman resmi Kementerian Agama, Senin (5/7/2021).
Baca juga: SKPK di Pidie Jaya Siapkan 181 Sapi Kurban Idul Adha 1442 Hijriah, akan Dibagikan kepada Ribuan KK
Baca juga: Data Sementara, Jumlah Hewan Kurban Terdata di Pidie 42 Ekor Sapi, Takbir Keliling Ditiadakan
Bulan Dzulhijjah adalah satu dari empat bulan yang dimuliakan oleh Allah Swt, sebagaimana telah disebutkan dalam firman-Nya di surah at-Taubah ayat 36.
Dalam bulan ini terdapat banyak sekali ibadah yang memiliki pahala cukup besar.
Satu diantara ialah kurban, yaitu menyembelih hewan ternak lalu membagikannya pada sesama.
Namun jika ingin berkurban tapi belum memiliki cukup uang untuk membeli hewan ternak, bolehkah dengan cara berutang?
Soal hukum berkurban dengan cara berutang ini sebenarnya sudah pernah dibahas oleh pendakwah nasional Ustadz Abdul Somad atau UAS, dalam sebuah video tanya jawab singkat berdurasi 3.50 menit yang diunggah di YouTube resminya Ustadz Abdul Somad Official.
Berikut penjelasan UAS sebagaimana dirangkum Serambinews.com, Senin (5/7/2021).
Hukum Kurban dengan Cara Hutang
Pembahasan UAS soal kurban dalam tayangan video berjudul BERHUTANG UNTUK BERQURBAN ? | Ustadz Abdul Somad, Lc., MA., Ph.D bermula dari pertanyaan yang dilempar oleh artis yaitu Teuku Wisnu.
Baca juga: Kemenag Terbitkan Panduan Idul Adha dan Kurban 1442 H di Tengah Covid-19, Kakanwil Instruksikan Ini
"Ustad, apakah boleh berkurban dengan cara meminjam uang terlebih dahulu pada orang?" tanya aktor keturunan Aceh tersebut.
Pertanyaan itu lalu dijawab oleh UAS.
Ustaz Abdul Somad mengatakan, utang ada dua jenis.
Pertama utang yang diharapkan ada pembayarnya.