Breaking News

Info KPCPEN

Ini 43 Kabupaten/Kota di Luar Jawa Diperpanjang PPKM Mikro dan Diperketat, Berikut Aturannya

mulai 6 Juli 2021 (sesuai periodisasi tahapan PPKM Mikro), dimulai PPKM Mikro Tahap XII yang difokuskan pada daerah-daerah di luar Pulau Jawa dan Bali

Editor: Muhammad Hadi
ist
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto 

Ini 43 Kabupaten/Kota di Luar Jawa Diperpanjang PPKM Mikro dan Diperketat, Berikut Aturannya

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Setelah pada 3 Juli 2021 dimulai Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa dan Bali.

Maka mulai 6 Juli 2021 (sesuai periodisasi tahapan PPKM Mikro), akan dimulai PPKM Mikro Tahap XII yang difokuskan pada daerah-daerah di luar Pulau Jawa dan Bali.

Apabila dibandingkan kondisi Provinsi di Pulau Jawa dan Bali dengan Provinsi di pulau-pulau lainnya, jumlah Kasus Aktif di 6 Provinsi di Pulau Jawa adalah 239.555 kasus atau 77,28% dari total Kasus Aktif nasional yang sebesar 309.999 kasus per 5 Juli 2021.

Baca juga: Menko Airlangga Ajak Masyarakat Patuh dan Disiplin Menjalankan Protokol Kesehatan Ketat

Ada 5 Provinsi dengan yang memiliki jumlah Kasus Aktif terbesar dan di atas 10 ribu kasus.

Yakni: DKI Jakarta 91.458 kasus, Jawa Barat 70.596 kasus, Jawa Tengah 43.110 kasus, DI Yogyakarta 14.166 kasus, dan Jawa Timur sebanyak  11.885 kasus.

Untuk tingkat keterisian Tempat Tidur (TT) di RS atau bed occupancy ratio (BOR) pada 6 Provinsi di Jawa semuanya lebih dari 80%, dan lebih tinggi dari BOR Nasional sebesar 75% per 4 Juli 2021.

Sedangkan di luar Jawa, ada 3 Provinsi yang mempunyai BOR tertinggi yaitu Lampung (74%), Papua Barat (72%), dan Kalimantan Timur (71%).

Jika dilihat dari Zonasi Risiko-nya, maka 6 Provinsi di Jawa memiliki Risiko Tinggi, sementara di Luar Jawa ada 10 Provinsi yang termasuk dalam Risiko Tinggi.

Yaitu Lampung, Kalimantan Timur, Papua Barat, Bengkulu, Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Sumatera Barat, Papua, dan Kalimantan Tengah.

Baca juga: Airlangga Hartarto: Forum ASEAN-Rusia Harus Bersinergi Untuk Ketahanan Ekonomi Dalam Hadapi Covid-19

“Kesepuluh Provinsi dengan Risiko Tinggi di Luar Jawa-Bali tersebut diukur dari parameter: Tingkat BOR lebih dari 65%, dan Jumlah Kasus Aktif di atas 4.000 kasus,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Konferensi Pers Perpanjangan dan Pengetatan Pelaksanaan PPKM Mikro secara virtual di Jakarta, Senin (5/7/2021).

Data Indikator Asesmen Sistuasi Pandemi terhadap seluruh Kabupaten/ Kota di Luar Jawa adalah: terdapat sebanyak 43 Kabupaten/Kota verada di Level 4; sebanyak 187 Kabupaten/Kota di Level 3; dan sebanyak 146 Kabupaten/ Kota di Level 2.

“Karena itu diputuskan untuk perpanjangan PPKM Mikro Tahap XII mulai 6 Juli hingga 20 Juli 2021, yang berlaku di semua Provinsi di luar Jawa-Bali, dengan dilakukan pengetatan pada 43 Kabupaten/ Kota yang memiliki Level Asesmen 4 yang berada di 20 Provinsi. Regulasi ini selaras dengan pengetatan yang dilakukan di Jawa-Bali,” jelas Menko Airlangga.

Baca juga: Menko Airlangga: Pemerintah Fasilitasi Pelaku UMKM Untuk Memacu Peningkatan Ekspor

Rincian Kabupaten/ Kota tersebut adalah sbb:

PPKM Mikro diperpanjang untuk Kabupaten/ Kota di Luar Jawa
PPKM Mikro diperpanjang untuk Kabupaten/ Kota di Luar Jawa ()

Baca juga: Menko Airlangga: Kepatuhan Menerapkan Protkes Jadi Kunci Dalam Menangani Pandemi Ini

Pengetatan atas Pembatasan Kegiatan Masyarakat pada PPKM Mikro Tahap XII untuk seluruh Kab/Kota pada Provinsi di Luar Jawa diatur dengan ketentuan sbb:

Ketentuan Pengetatan atas Pembatasan Kegiatan Masyarakat pada PPKM Mikro Tahap XII untuk seluruh Kab/Kota pada Provinsi di Luar Jawa
Ketentuan Pengetatan atas Pembatasan Kegiatan Masyarakat pada PPKM Mikro Tahap XII untuk seluruh Kab/Kota pada Provinsi di Luar Jawa ()
Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved