Berita Banda Aceh

Pasar Al Mahirah Mulai Sempit, Wali Kota Banda Aceh Buat Permohonan Hibah Tanah Kepada Gubernur Aceh

Tanah Pasar Al Mahirah Lamdingin telah dihibahkan Pemerintah Aceh kepada Pemko Banda Aceh seluas 26.700 M2 atau seluas 2,67 hektar. permohonan hibah

Penulis: Herianto | Editor: Muhammad Hadi
For Serambinews.com
Pengawas dan pekerja membangun parit besar depan Pasar Al Mahirah Lamdingin, Banda Aceh, Rabu (30/6/2021). 

Selain untuk perluasan Pasar Al Mahirah Lamdingin, kata Jalaluddin, dalam surat permohonan hibah tanah yang sama, Wali Kota Banda Aceh juga memohon hibah tanah di beberapa lokasi lainnya, yang status tanahnya milik Pemerintah Aceh.

Antra lain untuk perluasan Gedung Kantor PDAM di Lampineung, diperlukan tambahan tanah seluas 2.728 m2.

Selajutnya untuk perluasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Tibang seluas27.900 m2, atau 2,7 hektar.

Karena tanah disebelahnya adalaha miliknya Pemerintah Aceh, makanya Wali Kota Banda Aceh menyampaikan surat permohonan hibah tanahnya kepada Gubernur Aceh.

“ Tiga lokasi permohonan hibah tanah yang diminta Pak Walikota Kepada pak Gubernur Nova itu, setelah diberikan kepada Pemko nantinya, ketiga lokasi tanah tersebut, akan langsung dimanfaatkan, untuk peruntukan, sesuai hal yang dimohon,” ujar Jalaluddin.(*)

Baca juga: Kawanan Ikan Kuwe Datang Lagi Ke Aceh Selatan, Kali Ini Nelayan Panen 6 Ton Ikan Pakai Pukat Darat

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved