Berita Banda Aceh
Pasar Al Mahirah Mulai Sempit, Wali Kota Banda Aceh Buat Permohonan Hibah Tanah Kepada Gubernur Aceh
Tanah Pasar Al Mahirah Lamdingin telah dihibahkan Pemerintah Aceh kepada Pemko Banda Aceh seluas 26.700 M2 atau seluas 2,67 hektar. permohonan hibah
Penulis: Herianto | Editor: Muhammad Hadi
Selain untuk perluasan Pasar Al Mahirah Lamdingin, kata Jalaluddin, dalam surat permohonan hibah tanah yang sama, Wali Kota Banda Aceh juga memohon hibah tanah di beberapa lokasi lainnya, yang status tanahnya milik Pemerintah Aceh.
Antra lain untuk perluasan Gedung Kantor PDAM di Lampineung, diperlukan tambahan tanah seluas 2.728 m2.
Selajutnya untuk perluasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Tibang seluas27.900 m2, atau 2,7 hektar.
Karena tanah disebelahnya adalaha miliknya Pemerintah Aceh, makanya Wali Kota Banda Aceh menyampaikan surat permohonan hibah tanahnya kepada Gubernur Aceh.
“ Tiga lokasi permohonan hibah tanah yang diminta Pak Walikota Kepada pak Gubernur Nova itu, setelah diberikan kepada Pemko nantinya, ketiga lokasi tanah tersebut, akan langsung dimanfaatkan, untuk peruntukan, sesuai hal yang dimohon,” ujar Jalaluddin.(*)
Baca juga: Kawanan Ikan Kuwe Datang Lagi Ke Aceh Selatan, Kali Ini Nelayan Panen 6 Ton Ikan Pakai Pukat Darat