Pemerintah Bolehkan WNA Masuk RI saat PPKM Darurat Diterapkan, Luhut: Enggak Ada yang Aneh
Luhut mengatakan bahwa WNA yang masuk ke Indonesia harus memenuhi persyaratan yang berlaku
"Kita lihat dari hasil studinya dari negara yang kita anggap cukup baik, kita berikan 8 hari."
"Jadi, sebenernya engga ada yang aneh. Kalau ada yang asal ngomong, engga ngerti masalahnya jangan terlalu cepat ngomong," kata dia.
Ia menambahkan, Indonesia tak bisa sembarangan menutup pintu masuk kedatangan WNA.
Indonesia harus berlaku sama dengan negara lain dalam aturan memperbolehkan WNA yang masuk.
"Kita harus perlakukan sama dengan, dunia lain lakukan begitu, kita harus lakukan begitu."
"Engga bisa dong, kita hidup bernegara. Lu mau, gua engga mau, engga bisa begitu," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Shella Latifa)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Soal Aturan WNA Boleh Masuk saat PPKM Darurat Diterapkan, Luhut: Enggak Ada yang Aneh