CPNS 2021
PENTING! Swafoto di Akun SSCASN Jadi Database Face Recognation untuk Tes CAT, Pastikan Fotonya Jelas
Fitur tambahan ini berfungsi untuk mendeteksi wajah peserta saat mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD) setelah dinyatakan lulus seleksi administras
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Safriadi Syahbuddin
SERAMBINEWS.COM - Pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2021 sudah berlangsung selama sepekan, sejak dibuka pada 30 Juni 2021 lalu.
Bagi yang ingin mengikuti seleksi CPNS 2021 dan PPPK, segera daftarkan diri dengan membuat akun SSCASN terlebih dahulu.
Sebab, pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 akan ditutup pada 21 Juli 2021 mendatang.
Namun ingat, ada hal penting yang perlu diperhatikan saat membuat akun SSCASN.
Yaitu terkait swafoto yang diunggah saat proses pembuatan akun di laman SSCASN.
Selain scan kartu tanda penduduk (KTP), pendaftar juga akan diminta mengunggah swafoto saat proses pembuatan akun SSCASN.
Namun kedua dokumen ini bukan diunggah dalam satu file, melainkan terpisah.
Baca juga: Pelamar CPNS dan PPPK di Pemkab Aceh Selatan Wajib Kirim Berkas Fisik, Ini Dokumen Persyaratannya
Baca juga: Sudah Daftar Online di SSCASN, Haruskah Pelamar CPNS 2021 Kirim Berkas untuk Seleksi Administrasi?
Adapun swafoto yang dimaksud bukan merupakan foto formal atau pas foto.
Bukan pula foto sambil memegang KTP dan Kartu informasi akun SSCASN, seperti yang dipersyaratkan pada seleksi CPNS tahun 2019.
Tetapi hanya foto selfie yang menampilkan wajah pendaftar saja.
Lantas mengapa demikian?
Penjelasan BKN
Mengutip Kompas.com, Selasa (6/7/2021), Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerjasama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengatakan, tidak adanya swafoto dengan KTP dan Kartu Informasi Akun pada pendaftaran CPNS tahun ini berkaitan dengan adanya tambahan fitur baru, yaitu Face Recognition (FR).
“Iya (ditiadakan karena sistem face recognition),” katanya seperti ditulis Kompas.com, Senin (5/7/2021).
Fitur FR diterapkan untuk sistem CAT (computer assisted test) pada seleksi CPNS 2021 maupun PPPK.
Baca juga: Bisakah Pelamar Mengganti Pilihan Instansi Pendaftaran CPNS atau PPPK 2021? Berikut Penjelasannya
Baca juga: Ada yang Baru, Cari Lowongan Formasi CPNS 2021 di Laman SSCASN Tak Lagi Satu-Satu, Begini Caranya
Fitur tambahan ini berfungsi untuk mendeteksi wajah peserta saat mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD) setelah dinyatakan lulus seleksi administrasi.
Oleh sebab itu, penting bagi peserta untuk memastikan swafoto yang diunggah pada saat buat akun SSCASN jelas menampilkan wajah pelamar.
Pastikan pula data lain yang diunggah sudah benar sebelum mengakhiri pendaftaran.
Untuk menghindari kesalahan, Paryono pun mengimbau agar pelamar membaca dan memahami buku petunjuk pendaftaran CPNS 2021 sebelum membuat akun atau melakukan pendaftaran.
“Ya, baca saja dulu buku petunjuknya sebelum bikin akun atau mendaftar,” ujar dia.
Ketentuan swafoto
Dikutip dari Buku Petunjuk Pendaftaran Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Tahun 2021, terdapat dua foto yang perlu dipersiapkan pelamar untuk pendaftaran, yakni pas foto dan swafoto/selfie.
Swafoto atau selfie diunggah pelamar saat mendaftarkan akun ke portal SSCASN, yaitu di laman sscasn.bkn.go.id.
Berdasarkan contoh swafoto yang tertera dalam buku petunjuk tersebut, pelamar tidak perlu berfoto memegang KTP dan Kartu Informasi Akun.
Tapi hanya selfie yang menampilkan wajah peserta dengan jelas.

Sementara pas foto atau foto formal diunggah pada tahap pendaftaran selanjutnya setelah login ke akun SSCASN, tepatnya setelah pelamar memilih jenis seleksi, mengisi biodata, dan mendaftar formasi.
Pas foto ini diunggah pada bagian “Unggah Dokumen”, beserta dokumen-dokumen lain yang disyaratkan
Melansir situs sscasn.bkn.go.id, dokumen pas foto yang diunggah yaitu berlatar belakang merah dengan ukuran maksimal 200kb bertipe jpeg/jpg.
Baca juga: Contoh Swafoto CPNS 2021 yang Benar, Perhatikan Ukuran Filenya
Baca juga: CPNS 2021 - Berikut Ukuran Dokumen dan Tipe File yang Dipakai Untuk Daftar CPNS 2021
Perlu diperhatikan, setiap unggahan dokumen harus sesuai ketentuan baik ukuran hingga jenis file.
Jika melebihi ukuran maksimal dan tidak bertipe sesuai persyaratan, maka otomatis sistem akan menolaknya.
Sebelum mengakhiri pendaftaran, cek kembali semua data yang telah diisi apakah sudah benar, serta dokumen yang diunggah sudah jelas.
Untuk proses buat akun SSCASN, sebelum mengakhiri pendaftaran, pendaftar akan diminta untuk mengecek kembali data yang diisi dan swafoto yang telah diunggah.
Jika terdapat kesalahan, pendaftar bisa memperbaiki data yang telah diisi dengan cara klik tombol 'Kembali'.
Lalu perbaiki dengan mengisi data yang tepat.
Jika sudah selesai dan data yang diisi diyakini sudah benar, akhiri pendaftaran dengan klik tombol 'Proses Pendaftaran Akun'.
Face Recognition
Dalam seleksi rekrutmen CASN tahun ini, terdapat fitur tambahan pada sistem CAT BKN, yakni face recognition.
Fitur ini diharapkan dapat menjaga kualitas transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan seleksi ASN, termasuk menegah terjadinya tindak kecurangan dan percaloan.
Face recognition berguna untuk mengidentifikasi peserta yang melakukan ujian, sehingga dapat meminimalkan adanya percaloan dalam pelaksanaan ujian.
FR sendiri didapatkan dari swafoto-swafoto yang dilakukan oleh sistem pendaftaran.
Unggahan swafoto akan dijadikan database untuk melakukan face recognition peserta seleksi.
Saat pelaksanaan SKD, peserta login ke dalam sistem seleksi dan webcam akan menyala untuk mendeteksi wajah peserta.
Jika wajah tidak cocok, maka sistem akan terkunci. (Serambinews.com/Yeni Hardika)