Senin, 8 Juni 2026

Berita Langsa

10 Unit Sepeda Motor Disita Polres Langsa, Jika Ada Kehilangan Silahkan Cek, 6 Tersangka Diamankan

Saat ini ke 10 unit berbagai merk tersebut telah diamankan di Mapolres Langsa, bersamaan dengan tersangka oleh Tim Brimob Sat Reskrim Polres Langsa

Tayang:
Penulis: Zubir | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Kasat Reskrim Polres Langsa, AKP Arief Sukmo Wibowo, memperlihatkan 10 sepeda motor dan 6 tersangka. 

Laporan Zubir | Langsa 

SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Pengungkapan kasus pencurian sepeda motor melibatkan 1 komplotan berjumlah 6 tersangka berikut pemetik (pelaku utama) dan penadah maupun yang membantu menjual, berhasil disita sempor curian sebanyak 10 unit.

Saat ini ke 10 unit berbagai merk tersebut telah diamankan di Mapolres Langsa, bersamaan dengan tersangka oleh Tim Brimob Sat Reskrim Polres Langsa.

"Jika masyarakat ada yang kehilangan sepmor, bisa mengecek langsung ke Mapolres Langsa membawa dokumen sepmor," ujar Kasat Reskrim, AKP Arief Sukmo Wibowo, SIK.

Baca juga: Pembunuh Terduga Pelaku Curanmor di Medan Tuntungan Ditangkap, Pelaku Diduga Korban Pencurian

Berikut 10 unit disita aparat berwajib dari para tersangka, sepeda motor merk Yamaha Mio M3 warna hitam milik pelaku, sepeda motor merk Honda Beat warna magenta hitam Nopol BL 4031 DAE (nopol palsu).

Sepeda motor merk Honda Supra X 125 warna abu-abu tanpa nopol, 1 unit sepeda motor merk Honda Revo warna biru toska tanpa nopol.

Sepeda motor merk Honda Vario warna hitam Nopol belakang BL 6482 DBA, sepeda motor merk Honda Scoopy warna hitam Nopol BL 6331 NS nopol palsu.

Sepeda motor merk Honda Vario 125 warna hitam tanpa nopol, sepeda motor merk Yamaha NMAX warna putih Nopol BL 4868 DBA nopol palsu.

Baca juga: Kawanan Ikan Kuwe Datang Lagi Ke Aceh Selatan, Kali Ini Nelayan Panen 6 Ton Ikan Pakai Pukat Darat

Sepeda motor merk Honda CBR warna hitam tanpa nopol, sepeda motor merk Honda Vario warna putih tanpa nopol.

Sebelumnya dilaporkan, Satuan Reserse Kriminal Polres Langsa berhasil meringkus 6 tersangka pencurian kendaraan bermotor atau curanmor, dan menyita barang bukti (BB) 10 unit sepmor.

Ke-6 tersangka yaitu, SG alias Kucing (33) warga Gampong Paya Bili II Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur, RH (24) oknum mahasiswa alamat Gampong Seuneubok Lapang, Kecamatan Peureulak Timur, Aceh Timur.

Lalu, ZA Alias Nonon (33) alamat Gampong Seuneubok Pase, Kecamatan Sungai Raya, Aceh Timur, KA (21) oknum mahasiswa alamat Gampong Paya Biek, Kecamatan Peureulak Barat,Aceh Timur.

Kemudian, ABD (28) alamat Desa Pertik, Kecamatan Pining, Gayo Lues, SB (27) alamat Desa Pining, Kecamatam Pining, Gayo Lues.

Baca juga: Harga Sapi Qurban Antara Rp 15 Juta hingga Rp 32 Juta Perekor, Stok Ternak Cukup di Aceh

Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro, SH, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim, AKP Arief Sukmo Wibowo, SIK, Rabu (7/7/2021) mengatakan, kesembilan pelaku satu komplotan ini ditangkap pada waktu dan tempat berbeda. 

AKP Arief menjelaskan, pencurian sepeda motor dan Pencurian dengan pemberatan sebanyak 9 TKP di wilayah Kota Langsa, Aceh Timur dan Aceh Tamiang yang masih masuk kedalam wilayah hukum Polres Langsa.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved