Rabu, 27 Mei 2026

Update Corona di Aceh

Kasus Covid-19 Tambah 174 Orang, PPKM Mikro Aceh Berlanjut

“PPKM Mikro dilanjutkan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19,” jelas Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Aceh, Saifullah Abdulgani, Selasa.

Tayang:
Penulis: Subur Dani | Editor: Nurul Hayati
FOR SERAMBINEWS.COM
Jubir Covid-19 Pemerintah Aceh, Saifullah Abdulgani. 

“PPKM Mikro dilanjutkan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19,” jelas Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Aceh, Saifullah Abdulgani, Selasa (6/7/2021) malam.

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kasus harian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) meningkat lagi di Aceh.

Kasus baru bertambah 174 orang, sembuh 72 orang, dan dua orang meninggal dunia.

Sementara itu, Gubernur Aceh, Ir Nova Iriansyah, MT melanjutkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis Mikro (PPKM Mikro) hingga 20 Juli 2021 mendatang.

“PPKM Mikro dilanjutkan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19,” jelas Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Aceh, Saifullah Abdulgani, Selasa (6/7/2021) malam.

Pria yang akrab disapa SAG itu memaparkan, Instruksi Gubernur Aceh Nomor 12/INSTR/2021, tanggal 6 Juli 2021 tentang PPKM Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Gampong atau nama lain untuk Pengendalian  Penyebaran Covid-19, yang ditujukan kepada Bupati/Walikota se-Aceh dan Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh.

SAG menjelaskan, sesuai Instruksi Mendagri Nomor 17 Tahun 2021 tentang PPKM Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19, Gubernur Aceh menginstruksi bupati dan walikota di seluruh Aceh untuk mengatur PPKM Mikro di daerahnya.

Baca juga: Update Corona Hari Ini di Langsa, Pasien Positif Covid-19 Bertahan 6 Orang, PDP Turun Jadi 8 Orang

PPKM Mikro sampai dengan tingkat gampong atau nama lain (selanjutnya gampong saja) yang berpotensi menimbulkan penularan Covid-19 tersebut dengan mempertimbangkan kriteria zonasi pengendalian wilayah dan skenario pengendalian virus corona, yakni zona hijau, zona kuning, zona oranye, dan zona merah.

Zona hijau tidak ada kasus Covid-19. Skenario pengendalian surveilans aktif, suspek dites, pemantauan kasus rutin dan berkala.

Zona kuning, satu sampai dua rumah di gampong ada kasus konfirmasi tujuh hari terakhir.

Skenario pengendaliannya menemukan kasus suspek, lacak kontak erat, dan pasien positif Covid-19 isolasi mandiri dengan pengawasan ketat.

Zona oranye kriterianya, terdapat tiga sampai lima rumah dengan kasus konfirmasi positif dalam satu gampong selama tujuh hari terakhir.

Skenario pengendaliannya menemukan kasus suspek dan pelacakan kontak erat.

Pasien positif Covid-19 wajib isolasi mandiri.

Menutup tempat bermain anak atau tempat umum lain, kecuali sektor esensial.

Baca juga: Update Covid-19 di Lhokseumawe - Bertambah Satu, Sembuh Tiga Orang

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved