Update Corona di Aceh
Kasus Covid-19 Tambah 174 Orang, PPKM Mikro Aceh Berlanjut
“PPKM Mikro dilanjutkan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19,” jelas Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Aceh, Saifullah Abdulgani, Selasa.
Penulis: Subur Dani | Editor: Nurul Hayati
Terakhir, zona merah dengan kriteria jika terdapat lebih lima rumah kasus konfirmasi positif dalam satu gampong dalam tujuh hari terakhir.
Skenario pengendaliannya pemberlakuan PPKM Mikro tingkat gampong, menemukan kasus suspek dan pelacakan kontak erat, isolasi mandiri atau terpusat dengan pengawasan ketat.
Selain itu, mengatur pelaksanaan ibadah dan kegiatan di rumah ibadah di zona merah, dan lebih mengoptimalkan ibadah di rumah.
Menutup tempat bermain anak dan tempat umum secara proporsional sesuai dinamika Covid-19, kecuali sektor esensial.
PPKM Mikro di zona merah juga mencakup larangan berkerumunan lebih dari 10 orang, membatasi ke luar-masuk wilayah gampong paling telat pukul 22.00 WIB, dan meniadakan kegiatan sosial masyarakat yang dapat menimbulkan kerumunan, atau berpotensi terjadi penularan Covid-19.
Selain menetapkan kriteria zonasi dan skenario pengendaliannya, lanjut SAG, Intruksi Gubernur Aceh itu juga memuat mekanisme koordinasi setiap elemen, mulai kechik/nama lain, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Satpol PP dan WH, Tim Penggerak PKK, Posyandu, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, relawan, dan unsur terkait lainnya. (*)
Baca juga: Update Corona Hari Ini, Tinggal 10 Orang Lagi Warga Bireuen Dirawat Karena Positif Terpapar Covid-19
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/jubir-covid-19-pemerintah-aceh-saifullah-abdulgani1.jpg)