Senin, 13 April 2026

Masyarakat Diminta tak Terprovokasi. Terkait Larangan Ibadah di Masjid

Bupati Aceh Barat Ramli MS meminta semua masyarakat Aceh Barat agar tidak terprovokasi terkait kebijakan pemerintah yang melarang ibadah

Editor: bakri
SERAMBINEWS.COM/SA’DUL BAHRI
Bupati Aceh Barat, Ramli MS 

MEULABOH - Bupati Aceh Barat Ramli MS meminta semua masyarakat Aceh Barat agar tidak terprovokasi terkait kebijakan pemerintah yang melarang ibadah sementara waktu di dalam masjid untuk daerah yang masuk dalam kategori zona merah Covid-19. Dikatakan, pemerintah pusat tentu sudah mengkaji dengan penuh pertimbangan sebelum membuat aturan tersebut.

“Kalau kita melihat sejarah masa lalu, Masjidil Haram saja ada beberapa kali ditutup akibat wabah penyakit, sehingga dari pemerintah tentu telah ada pendapat-pendapat ulama dan melihat seberapa tingkat kemudharatan yang dirasakan warga,” kata Bupati Ramli MS kepada Serambi, Selasa (6/7/2021).

Disebutkan, larangan ini bukan berlaku di seluruh Indonesia. Ada daerah-daerah yang tidak dilarang. Terkait hal tersebut pihaknya mengajak semua warga Aceh Barat agar tidak  terprovokasi pada hal-hal yang tidak benar. “Sudah 76 tahun Indonesia merdeka, baru kali ini pemerintah melarang shalat di masjid untuk daerah tertentu kepada kaum muslimin. Pelajarilah ilmu agama secara kaffah, kita lagi shalat pun bisa berpindah-pindah. Kalau keadaan perang bisa shalat jauh, tidak perlu dekat dan bersaf-saf,” jelasnya.

Sedangkan sekarang ini Indonesia juga sedang dalam kondisi perang, yakni perang dengan penyakit. Oleh karena itulah, Ramli mengajak semua pihak  untuk bersabar dan patuh kepada pemerintah serta fatwa para ulama. “Saya garis bawahi, tidak ada orang tua yang ingin mencelakakan anaknya. Demikian juga pemerintah tidak rela rakyatnya hidup menderita dan negaranya bangkrut,” tutup Bupati Ramli MS.(c45)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved