Kamis, 21 Mei 2026

TV Digital

Mengapa Indonesia Perlu Migrasi ke Siaran TV Digital? Simak Juga Harga STB dan Cara Mencari Saluran

Indonesia masih tertinggal dibanding negara lain dari segi infrastruktur penyiaran. Pada era saat ini, seluruh dunia arahnya sedang menuju TV digital.

Tayang:
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Safriadi Syahbuddin
Instagram/Siaran Digital Indonesia
Siaran TV Analog Dimatikan Secara Bertahap, Mengapa Indonesia Perlu Migrasi ke Siaran TV Digital? 

SERAMBINEWS.COM – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) secara bertahap akan melakukan Analog Switch Off (ASO) atau penghentian siaran Analog di seluruh Indonesia.

Untuk tahap pertama, ada 15 daerah perbatasan yang akan dihentikan siaran TV Analog pada 17 Agustus 2021.

Kota Banda Aceh dan Aceh Besar menjadi daerah yang masuk dalam tahap pertama penghentian siaran TV Analog.

Setelah tahap satu 17 Agustus 2021, menyusul tahap kedua pengakhiran siaran TV analog, pada 31 Desember 2021 di 44 daerah.

Tahap ketiga 31 Maret 2022 (107 daerah), tahap keempat 17 Agustus 2022 (110 daerah), dan tahap kelima 2 November 2022 (63 daerah).

Migrasi dari siaran TV Analog ke TV Digital ini sesuai dengan amanah UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Baca juga: Bagaimana Cara Menangkap Siaran TV Digital di Rumah? Bisa Didapatkan dengan Dua Skema Berikut

Baca juga: Cara Mencari Siaran TV Digital dengan STB DVB-T2, Siaran TV Analog akan Dimatikan Secara Bertahap

Siaran TV Digital memberikan kualitas gambar dan suara yang bagus daripada siaran TV Analog.

Indonesia masih tertinggal dibanding negara lain dari segi infrastruktur penyiaran.

Oleh sebab itu, dalam International Telecommunication Union (ITU) 2006, diputuskan bahwa 119 negara harus mulai menuntaskan penghentian siaran analog/Analog Switch off (ASO), termasuk Indonesia.

Di Indonesia, siaran televisi digital bukanlah hal yang baru.

Indonesia pun termasuk negara yang paling awal menginisiasi siaran TV Digital.

Pada era digital ini, seluruh dunia arahnya sedang menuju TV digital.

Baca juga: Siaran TV Analog Ditutup 17 Agustus 2021, Berikut Harga STB dan Daftar Siaran TV Digital di Aceh

Baca juga: TV Analog Dimatikan, Pemerintah Berencana Beri STB TV Digital Gratis untuk Warga Miskin Banda Aceh

Siaran TV digital akan menjamin kualitas gambar dan suara yang lebih bersih, jernih dan canggih secara konsisten.

Tidak ada lagi muncul gambar yang berbintik atau suara yang terputus-putus.

Selain itu, siaran digital yang lebih efisien akan menciptakan ruang untuk pengembangan konten program acara yang lebih bervariasi, kreatif, menghibur dan edukatif.

Perbandingan Siaran TV Analog dan TV Digital

Berdasarkan penjelasan yang dimuat oleh akun Instagram @siarandigitalindonesia, sedikitnya ada tiga perbandingan siaran TV Analog dan TV Digital.

1. Kualitas Gambar dan Suara

Pada siaran TV Analog, semakin jauh dari stasiun pemancar, maka sinyal yang diterima akan melemah.

Sehingga gambar dan suara akan buruk dan berbayang. Bahkan suara TV akan mengeluarkan bunyi ‘keremesek’.

Jika masyarakat migrasi ke siaran TV Digital, gambar dan suara akan terlihat bersih dan jelas.

2. Kemampuan Multimedia

Pada TV Analog, tidak memiliki kemampuan multimedia.

Sedangkan TV Digital memiliki kemampuan multifungsi dan multimedia seperti layanan interaktif dan informasi peringatan dini bencana.

3. Sistem Transmisi

TV Analog menggunakan sinyal analog sehingga membutuhkan satu pemancar untuk tiap satu kanal transmisi.

TV Digital menggunakan sinyal digital dan teknologi multipleksing (MUX) lebih canggih sehingga dapat memancarkan 6-8 kanal sekaligus.

Baca juga: Aceh Tahap I Stop TV Analog, Segera Beralih ke Digital, Tetap Bisa Pakai Antena UHF, Ini Caranya

Baca juga: Aceh Tahap I Stop TV Analog, Segera Beralih ke Digital, Tetap Bisa Pakai Antena UHF, Ini Caranya

Cara Cek Siaran TV Digital Setiap Daerah

Melalui laman akun Instagram @siarandigitalindonesia, berikut cara mengecek siaran TV Digital disetiap daerah di Indonesia:

1. Download aplikasi SinyalTVDigital di Google Play Store atau Apple App Store
2. Setelah terpasang, buka aplikasi tersebut
3. Aplikasi akan meminta izin akses lokasi Anda, kemudian klik Izinkan
4. Aplikasi akan menampilkan peta sesuai lokasi
5. Dibagian kiri bawah terdapat ‘map legend’
6. Cek pada peta warna apa yang muncul

Jika muncul warna oranye dan merah, itu menandakan wilayah tersebut memliki sinyal kuat (diatas 56dBuV/m).

Jika warna pada peta muncul hijau muda, hijau tua atau kuning, berati sinyal pada daerah tersebut sedang (47-56 dBuV/m).

Dan jika warna peta abu-abu dan biru muda, artinya pada wilayah tersebut memiliki sinyal lemah.

Cara mencari saluran TV Digital

Untuk mendapatkan siaran TV Digital, masyarakat tak perlu mengganti antena tv atau membeli TV baru.

Pasalnya, TV biasa atau TV tabung dapat menayangkan siaran TV Digital.

Untuk migrasi ke siaran TV Digital, masyarakat cukup memasangkan perangkat Set Top Box (STB) jenis DVB-T2.

Set Top Box jenis DVB-T2 inilah yang berfungsi mengubah sinyal digital menjadi gambar dan suara hingga bisa tertayang ke televisi lama.

Baca juga: Siaran TV Analog di Aceh Mati Mulai 17 Agustus, Migrasi ke TV Digital Cukup Pasang STB, Ini Harganya

Inilah yang memungkinkan pemilik TV biasa alias analog bisa menonton siaran digital tanpa perlu membeli TV Digital baru.

Setelah memperoleh perangkat STB DVB-T2, langkah berikutnya adalah mencari saluran TV Digital.

1. Pastikan televisi dalam kondisi AV.

2. Bila terdapat beberapa AV pada televisi, sesuaikan dengan koneksi STB apakah di AV1, AV2, dan seterusnya.

3. Setelah ditentukan, nyalakan STB.

4. Tekan tombol ‘Menu’ pada remot STB.

5. Cari menu ‘Pencarian Saluran’ dan pilih ‘Pencarian Otomatis’ hingga pencarian dilakukan.

6. Jika sudah selesai, pilih ‘Simpan’.

7. Dalam menikmati siaran Digital, televisi harus dalam posisi AV.

Harga STB DVB-T2

Di situsnya, Kominfo mempublikasikan daftar perangkat STB dan televisi digital yang sudah tersertifikasi mendukung siaran TV digital di Indonesia.

Untuk STB, saat ini terdapat setidaknya sembilan merek yang sudah tersertifikasi dan mendukung siaran TV digital di Indonesia.

Sejumlah STB yang telah tersertifikasi itu mudah ditemui dan dibeli melalui sejumlah marketplace online dengan harga yang bervariasi.

Mulai dari Rp 210.000 hingga di atas Rp 500.000. 

Berikut kisaran harganya:

1. STB POLYTRON PDV 600T2 - Rp 390.000 hingga Rp 550.000

2. STB ICHIKO 8000HD - Rp 210.000 hingga 270.000

3. STB AKARI ADS-2230 - Rp 355.000 hingga 390.000

4. STB AKARI ADS-210 - Rp 400.000 hingga Rp 580.000

5. STB AKARI ADS-168 -  Rp 400.000 hingga Rp 650.000

6. STB VENUS Brio - Rp 215.000 hingga Rp 380.000

7. STB TANAKA T2 - Rp 220.000 hingga Rp 265.000

8. STB NEXMEDIA NA1300/DVB-T2 MPEG4 HD - Rp 250.000

9. STB MITO 3255 –

Berikut daftar wilayah yang akan dilakukan penghentian total pada 17 Agustus 2021

Aceh
- Kota Banda Aceh
- Kabupaten Aceh Besar

Kepulauan Riau
- Kabupaten Bintan
- Kabupaten Karimun
- Kota Batam
- Kota Tanjung Pinang

Banten
- Kabupaten Serang
- Kota Cilegon
- Kota Serang

Kalimantan Timur
- Kabupaten Kutai Kartanegara
- Kota Samarinda
- Kota Bontang

Kalimantan Utara
- Kabupaten Bulungan
- Kota Tarakan
- Kabupaten Nunukan. (Serambinews.com/Agus Ramadhan)

TV DIGITAL

IKUTI KAMI DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga Lainnya:

Baca juga: Roy Kiyoshi Tak Mau Lagi Jadi Paranormal, Kini Alih Profesi Main Sinetron, Trauma Terjerat Narkoba

Baca juga: 43 Daerah di Luar Jawa Ditetapkan PPKM Mikro dan Darurat, Termasuk Banda Aceh

Baca juga: Wanita Muda Nekat Goyang Buka Celana Demi Saweran 140 Ribu, Berakhir Tewas Jatuh dari Panggung

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved