Berita Pidie
Rumah Petani Pidie Terbakar, Uang Rp 50 Juta Dalam Tas Digantung Hangus
Rumah milik Mahmud bin Yahya.(55) di Gampong Jeumphoi Adan, Kecamatan Mutiara Timur, Pidie, Rabu (7/7/2021) sekitar pukul 14.30 WIB, terbakar
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Muhammad Nazar I Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Rumah milik Mahmud bin Yahya.(55) di Gampong Jeumphoi Adan, Kecamatan Mutiara Timur, Pidie, Rabu (7/7/2021) sekitar pukul 14.30 WIB, terbakar.
Api awalnya diduga dari atap yang banguna rumah bentuk permanen.
Lidah api cepat membesar menjalar ke bagian depan rumah yang bangunan berkonstruksi kayu.
Sehingga uang sebesar Rp 50 juta yang digantung di dalam tas musnah terbakar.
Baca juga: 2 Rumah Terbakar di Jeumpa Bireuen, Uang Jutaan dan Emas Juga Terbakar, Pemadam Salah Datangi Lokasi
Berdasarkan informasi didapat Serambinews.com, Rabu (7/7/2021), dari kepolisian dan warga.
Bahwa rumah itu terbakar awalnya diketahui Ismail (50) warga Gampong Jumphoi Adan.
Ia melihat asap mengepul dari atap bangunan rumah bagian belakang.
Ismail berteriak minta tolong kepada warga untuk membantu pemadaman api.
Baca juga: Aksi Heroik Pensiunan TNI AD Bekuk Pembobol Uang Celengan Masjid Al-Fitrah Asrama PHB Banda Aceh
Sehingga warga sempat menyiram air dalam mematikan lidah api.
Namun, api justru kian membesar melahap material rumah.
Saat api, kian membesar Ismail menghubungi Polsek Mutiara Timur dan armada pemadam kebakaran di Beureunuen.
Juga menelepon petugas PLN, untuk memutuskan aliran listrik.
Baca juga: Rumah Seorang Kakek Serta Seisinya di Lamtamot Ludes Terbakar, Termasuk 1 Sepmor dan Uang Rp 10 Juta
Kapolsek Mutiara Timur, Iptu Maksum SH, bersama anggota turun ke lokasi rumah terbakar.
Tiga armada pemadam pun datang.
Petugas pemadam terus berjibaku memadamkan api sehingga pukul 16.30 WIB, api berhasil dipadamkan.
Baca juga: Milad Ke-14 PA di Langsa, Donor Darah dan Santuni Anak Yatim, Ini Pesan Mualem Disampaikan Toke Seum
Kapolres Pidie, AKBP Zulhir Destrian SIK MH, melalui Kapolsek Mutiara Timur, Iptu Maksum, kepada Serambinews.com, Rabu (7/7/2021) mengatakan, rumah yang terbakar itu milik Mahmud bin Yahya.
Saat terbakar pemilik tidak berada di rumah.
Sehingga uang sebesar Rp 50 juta yang digantung dalam tas di kamar utama terbakar.
"Tidak adanya korban jiwa dalam musibah kebakaran itu," ujarnya. (*)
Baca juga: Kawanan Ikan Kuwe Datang Lagi Ke Aceh Selatan, Kali Ini Nelayan Panen 6 Ton Ikan Pakai Pukat Darat
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/rumah-dan-uang-terbakar-di-pidie-7-juli-2021.jpg)