Idul Adha 1442 H
1 Dzulhijjah 1442 H Hampir Tiba, yang Berkurban Ingat Ada Larangan Potong Kuku dan Cukur Rambut
Larangan itu hanya berlaku bagi orang yang punya niat berkurban, mulai sejak tanggal 1 Dzulhijjah sampai hewan kurbannya disembelih yaitu pada 10 Dzul
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Safriadi Syahbuddin
Ustad Abdul Somad dalam sebuah video kajiannya yang diunggah di YouTube Islam Indonesia telah memberikan penjelasannya soal hikmah dari larangan potong kuku dan cukur bulu bagi orang yang ingin berkurban.
Disebutkan UAS, larangan itu merupakan sebuah terapi dari Nabi Muhammad Saw untuk merasakan suasana baru.
"Ini terapi dari Nabi Saw, suasana baru,"
"Orang kalau habis pangkas itu kan fresh. Selama 10 hari kuku bertambah panjang, kumis mulai tumbuh, rambut mulai kacau-balau. Setelah potong (sembelih hewan kurban) maka dia dapat suasana baru," terang UAS.
Ustadz Adi Hidayat juga memberikan penjelasannya soal hikmah bagi orang yang ingin berkurban jika dia mengamalkan tersebut.
Disebutkan Ustadz Adi Hidayat, menurut sebagian ulama, larangan itu ditujukan pada keistimewaan yang berkenaan dengan pengampunan dosa dari Allah Swt.
Yaitu sekiranya Allah berkenan mengampuni orang yang melaksanakan kurban dari ujung rambut hingga ujung kukunya.
"Diminta untuk tak potong kuku khawatirnya saat dipotong dan terpisah dari yang lainnya belum di-istighfari," ujarnya seperti dikutip dari video kajiannya yang diunggah YouYube Ceramah Pendek.
Menurut Ustadz Adi Hidayat, bagian anggota badan yang terpisah dari yang lainnya juga akan menjadi saksi diakhirat.
Sementara di akhirat nanti di yaumul hisab, mulut dikunci.
Maka imbunya, tangan dan kaki yang akan bersaksi dan berbicara.
"Khawatirnya, pernah tangan ini bersalah, menulis keburukan tentang orang walau satu kalimat. Tangan jadi saksi. Sebelum di-istighfari dipotong kukunya. Ketika dia bertobat diampuni dosanya, cuma kuku lebih dulu terpisah," paparnya.
Oleh karena dijelaskan Ustadz Adi Hidayat, diakhirat nanti akan ada dua golongan yang amalannya dihisab ditutup oleh Allah Subhanahu wa ta'ala.
Pertama, yaitu orang-orang yang sudah beristighfar tapi tempatnya masih menjadi bagian dari saksi dan dibuka oleh Allah.
Kedua, adalah orang yang gemar menutupi aib orang lain.