Info CPNS Aceh

Download Seleksi Penerimaan CPNS Perguruan Tinggi Negeri Universitas Malikussaleh Tahun 2021 Disini

SELEKSI PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI, PERGURUAN TINGGI NEGERI UNIVERSITAS...

Editor: IKL
Serambinews.com

 PENGUMUMAN

NOMOR: 46801/A.A3/KP.01.00/2021

TENTANG

SELEKSI PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) KEMENTERIAN PENDIDIKAN,

KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI, PERGURUAN TINGGI NEGERI UNIVERSITAS MALIKUSSALEH

TAHUN 2021

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 991 Tahun 2021 Tanggal 24 Juni 2021 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 883 Tahun 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Calon Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Tahun Anggaran 2021, maka Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi memberikan kesempatan bagi Warga Negara Indonesia untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dengan ketentuan sebagai berikut.

 I. PERSYARATAN PELAMAR

a. Persyaratan Umum

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

2. Tidak terafiliasi pada ideologi yang bertentangan dengan Pancasila.

3. Kriteria usia sebagaimana berikut (terhitung per tanggal pelamar melakukan pendaftaran online di SSCASN).

a) Pelamar lulusan D-III s.d. S-2/Spesialis-I: serendah-rendahnya 18 tahun 0 bulan 0 hari dan setinggi-tingginya 35 tahun 0 bulan 0 hari.

b) Khusus pelamar dosen dengan lulusan S-3/Spesialis-II: serendah-rendahnya 18 tahun 0 bulan 0 hari dan setinggi-tingginya 40 tahun 0 bulan 0 hari.

4. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved