Berita Banda Aceh

Mahkamah Agung Tolak PK BKPM RI, Terkait Izin Tambang PT EMM di Beutong

"Artinya, putusan ini telah inkrah, tidak ada upaya hukum lanjutan lagi," kata Direktur Eksekutif Daerah Walhi Aceh, Muhammad Nur SH...

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Nurul Hayati
For Serambinews.com
Direktur Eksekutif Walhi Aceh, Muhammad Nur. 

Dengan kemenangan ini, diharapkan kepada BKPM RI untuk segera mencabut Keputusan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 66/I/IUP/PMA/2017.

Tentang Persetujuan Penyesuaian dan Peningkatan Tahap Izin Usaha Pertambangan Eksplorasi menjadi Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi Mineral Logam dalam Rangka Penanaman Modal Asing untuk Komoditas Emas kepada PT Emas Mineral Murni tertanggal 19 Desember 2017.(*)

Baca juga: MA Batalkan Izin PT EMM, Kabulkan Kasasi Walhi Aceh

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved