Breaking News

Berita Lhokseumawe

Tuntut Gaji, Pekerja Pada Proyek Revitalisasi Terminal LPG Arun Berdemo

"Sudah beberapa kali adanya pertemuan, tapi tidak ada hasil. Makanya kami berdemo. Tuntutan kami cuma satu, gaji kami segera dibayar," tegasnya.

Penulis: Saiful Bahri | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ SAIFUL BAHRI
Puluhan pekerja di proyek revitalisasi terminal LPG Arun Lhokseumawe, berdemo di depan gerbang Eks PT arun, Kecamatan Muara Satu, Lhokseumawe, Kamis (8/7/2021). 

"Sudah beberapa kali adanya pertemuan, tapi tidak ada hasil. Makanya kami berdemo. Tuntutan kami cuma satu, gaji kami segera dibayar," tegasnya.

Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Sebanyak 53 pekerja di proyek revitalisasi terminal LPG Arun Lhokseumawe, berdemo di depan gerbang eks PT Arun, Kecamatan Muara Satu, Lhokseumawe, Kamis (8/7/2021) .

Aksi mereka untuk menuntut gaji yang belum dibayarkan, antara lima sampai delapan bulan.

Mereka yang berdemo adalah pekerja pada PT Mitra Agung Indonesia Infrastruktur, selaku perusaham sub kontrak dari PT Patra Badan Arun Solusi (PBAS).

PBAS adalah perusahaan yang sekarang ini sedang melakukan revitalisasi terminal LPG Arun di Komplek eks PT Arun.

Pantauan Serambinews.com, para pendemo membawa sejumlah spanduk dan juga peralatan masak bekas.

Mereka terus berorasi.

Baca juga: Soal Gaji Pekerja Proyek Revitalisasi Terminal Elpiji Arun, Ini Kata Ketua DPRK Lhokseumawe

Tidak lama kemudian, hadir Ketua DPRK Lhokseumawe Ismail A Manaf, beserta dua anggotanya Fasial dan Sudirman.

Selanjutnya, perwakilan pendemo, Ketua DPRK Lhokseumawe Ismail A Manaf melakukan pertemuan dengan Site Manajer Project Revitalisasi Terminal Elpiji Arun PT PBAS, Salman.

Setelah terjadi dialog panjang, maka disimpulkan kalau pihak PBAS akan memberi jawaban pada awal Agustus 2021, terkait tuntutan pendemo.

Agus Muhadar, perwakilan pekerja, menyebutkan, gaji mereka tidak dibayar sejak Juli 2020 hingga Maret 2021, atau selama delapan bulan.

"Sudah beberapa kali adanya pertemuan, tapi tidak ada hasil. Makanya kami berdemo. Tuntutan kami cuma satu, gaji kami segera dibayar," tegasnya.

Ketua DPRK Lhokseumawe, Ismail A Manaf, awalnya menyebutkan, sangat menyayangkan adanya kejadian seperti.

Ada upah pekerja yang tidak dibayar.

Sedangkan dalam persoalan ini, meskipun pekerja bekerja di perusahaan subkon PBAS, tetap menjadi tanggungjawab PBAS untuk membayar gaji mereka yang tertunggak.

Hal ini sehubungan PBAS saat melakukan pekerjaan di Lhokseumawe, tidak melapor ke Dinas Ketenagakerjaan.

Ini sesuai dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI Nomor 19 Tahun 2012, tentang syarat-syarat penyerahan sebagian pelaksanaan pekerjaan kepada perusahaan lain.

"Jadi kita minta awal Agustus 2021 ini adanya kepastian gaji dibayar. Bila tidak dibayar, maka kami dari lembaga dewan akan terus berjuang sesuai aturan yang berlaku sampai pekerja menerima haknya," pungkasnya.

Sementara, Site Manajer Project Revitalisasi Terminal Elpiji Arun PT PBAS, Salman, dalam pertemuan tersebut, mengaku terus berkomunikasi dengan pimpinan di Jakarta.

Sehingga pada awal Agustus 2021 akan diberi informasi lanjutan, bagaimana sikap PBAS terhadap persoalan ini.(*)

Baca juga: Gaji Pekerja Proyek Revitalisasi Terminal Elpiji Arun Belum Tuntas, Ini Kata Ketua DPRK Lhokseumawe

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved