Info KPCPEN

Menko Airlangga: PPKM Darurat Tidak Menganggu Sektor Esensial Beroperasi

Menko Airlangga menegaskan, kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat tidak mengganggu sektor esensial

Editor: Muhammad Hadi
Ekon.go.id
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto 

“Pertama, selain PPKM Darurat, pemerintah perlu membuat keputusan bahwa bagi masyarakat yang akan masuk dan keluar Pulau Jawa dan Bali untuk divaksin atau telah divaksin,” ujarnya.

Usulan kedua adalah mewajibkan pejabat pemerintah termasuk menteri, panglima TNI, Kapolri, hingga kepala daerah membuat persyarakat yang sama bagi siapapun yang akan masuk ke kantor pemerintahan, Polri, Mabes TNI maupun BUMN. Yakni menunjukkan bukti telah divaksin.

Menurut Sofyano, hal ini untuk menegaskan pesan vaksinasi kepada masyarakat.(*)

Baca juga: Menko Airlangga: Kepatuhan Menerapkan Protkes Jadi Kunci Dalam Menangani Pandemi Ini

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved