Berita Aceh Besar

Petugas Swab Antigen Secara Acak di Pos Penyekatan Leupung Aceh Besar

Petugas di pos penyekatan Leupung melakukan pemeriksaan bagi masyarakat yang ingin masuk ke Kota Banda Aceh dengan melakukan swab antigen secara acak

Penulis: Subur Dani | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Karo Ops Polda Aceh Kombes Pol Drs. H. Agus Sarjito meninjau pos penyekatan di Leupung, Aceh Besar, Jumat (9/7/2021) 

Laporan Subur Dani  | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Petugas di pos penyekatan Leupung melakukan pemeriksaan bagi masyarakat yang ingin masuk ke Kota Banda Aceh dengan melakukan swab antigen secara acak.

Hal ini seiring diberlakukannya pengetatan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro level 4.

Hal tersebut disampaikan Karo Ops Polda Aceh Kombes Pol Drs. H. Agus Sarjito didampingi Kabid Humas Kombes Pol Winardy, Jumat (9/7/2021) setelah melakukan peninjauan di pos penyekatan Leupung, Aceh Besar.

Baca juga: Mulai 6-21 Juli, Masuk Banda Aceh Wajib Punya Surat Antigen, PCR, atau Sertifikat Vaksin

Agus mengatakan, selain swab antigen secara random, petugas di pos penyekatan juga memastikan bahwa masyarakat yang masuk ke Banda Aceh membawa dan menunjukkan surat antigen, surat negatif PCR, atau sertifikat vaksin.

"Yang masuk ke Banda Aceh diperiksa, dan dipastikan mereka bebas Covid-19 dengan menunjukkan surat negatif PCR," sebutnya.

Agus juga menerangkan, bahwasanya sejauh ini ada 4 orang yang sudah dilakukan swab antigen secara random.

Baca juga: Update Covid-19 Aceh - Total Pasien Positif Covid-19 di Aceh Capai 20.055 Orang

Namun, sambungnya, semuanya hasilnya negatif dan diperbolehkan melanjutkan perjalanan.

Untuk diketahui, Kota Banda Aceh saat ini ditetapkan sebagai Zona Merah dan pemberlakukan pengetatan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro level 4.

Maka Polda Aceh mulai melakukan penyekatan wilayah Kota Banda Aceh.

Petugas akan melaksanakan apa yang sudah diatur dalam Instrukri Kemendagri No 17 Tahun 2021.

Tim satgas yang terdiri dari TNI, Polri, dan stake holder pemerintah akan melakukan pemeriksaan di pos penyekatan di tiga titik, yaitu di kawasan Lambaro, Leupung, dan Pelabuhan Ulee Lheue. (*)

Baca juga: Dirjen Bina Pemerintahan Desa: Fungsi Posko Covid-19 di Desa Selama PPKM Darurat Agar Dioptimalkan

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved