PPKM Darurat Luar Jawa-Bali Mulai 12 Juli 2021, Mendagri Tito: Untuk Menghindari Lonjakan Covid-19
Ia berujar pemerintah tidak ingin hanya fokus pada pulau Jawa dan Bali, tanpa disadari terjadi lonjakan juga di luar daerah tersebut.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menjelaskan PPKM Darurat yang juga diterapkan di 15 daerah di luar Jawa dan Bali untuk menghindari efek ping pong.
Ia berujar pemerintah tidak ingin hanya fokus pada pulau Jawa dan Bali, tanpa disadari terjadi lonjakan juga di luar daerah tersebut.
"Jangan sampai kita hanya fokus di Jawa dan Bali, kemudian di luar Jawa Bali terjadi lonjakan dan menimbulkan efek ping pong. Yang satu sudah baik kemudian dipengaruhi daerah lain yang meningkat," kata Mendagri pada konferensi pers virtual, Jumat (9/7/2021).
Mendagri mengatakan PPKM Darurat di 15 daerah di luar Jawa dan Bali berlaku pada tanggal 12 - 20 Juli 2021.
Ada 15 kota dan kabupaten, tepatnya 2 kabupaten yakni Manokwari dan Berau.
Kemudian sisanya 13 kota yang meliputi Kota Tanjungpinang, Kota Singkawang, Kota Padang, Kota Padang panjang, Kota Bukittinggi, Kota Balikpapan, Kota Bontang, Kota Bandarlampung, Kota Pontianak, Kota Sorong, Kota Mataram, Kota Medan, serta Kota Batam.
"Ini dimaksudkan karena adanya indikator kenaikan yang signifikan di daerah tersebut sehingga memerlukan upaya menekan mobilitas masyarakat, sehingga diterapkan PPKM Darurat," ujarnya.
Mendagri berujar sosialisasi PPKM Darurat perlu dilakukan secara persuasif hingga koersif.
Sedangkan secara koersif, upaya itu dilakukan melalui mekanisme penegakan hukum bagi pelanggar kebijakan PPKM Darurat.
“Sosialisasi ini sangat penting sekali terutama kepada publik, komunikasi publik, penjelasan kepada masyarakat, kemudian yang kedua adalah melakukan komunikasi dengan asosiasi-asosiasi yang terdampak,” ujar Mendagri.
Baca juga: Mendagri: Sosialisasi PPKM Darurat Perlu Dilakukan Persuasif dan Koersif
Baca juga: Menko Airlangga: PPKM Darurat Tidak Menganggu Sektor Esensial Beroperasi
Sebelumnya, Pemerintah akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk wilayah di luar Jawa dan Bali.
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat akan diperluas hingga ke luar Jawa dan Bali.
Rencananya, ada 15 kabupaten/kota yang ikut menerapkan kebijakan tersebut terhitung 12 Juli hingga 20 Juli 2021.
PPKM ini nantinya akan diterapkan di 15 Kabupaten atau kota di luar Jawa Bali dan akan diberlakukan mulai Senin pekan depan (12/7/2021).
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartanto mengatakan penerapan PPKM Darurat di Luar Jawa-Bali tersebut menyusul kondisi pandemi Covid-19 di daerah yang juga ikut mengkhawatirkan.
"Pemerintah mendorong beberapa daerah (di luar Jawa-Bali) untuk diberlakukan PPKM Darurat," kata Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) sekaligus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers daring, Jumat (9/7/2021).
Menurut Airlangga, ke-15 kabupaten/kota tersebut mencatatkan nilai asesmen level 4.
Artinya, di daerah itu terjadi peningkatan kasus Covid-19 secara signifikan, angka keterisian tempat tidur (bed occupancy rate) di rumah sakit rujukan Covid-19 melebihi 65 persen, dan capaian vaksinasi kurang dari 50 persen.
Nantinya, 15 kabupaten/kota itu akan menerapkan aturan pembatasan yang sama seperti PPKM Darurat di Jawa dan Bali.
"Di mana kegiatan ini nanti akan diatur dalam Instruksi Mendagri sesuai dengan nomor 15, 16 dan 18," ujarnya.
Berikut 15 wilayah luar Jawa-Bali yang akan ikut menerapkan PPKM Darurat:
Kalimantan Barat
1. Kota Pontianak
2. Kota Singkawang
3. Berau
Kalimantan Timur
4. Kota Balikpapan
5. Kota Bontang
Kepulauan Riau
6. Kota Batam
7.Kota Tanjung Pinang.
Lampung
8. Kota Bandar Lampung
Nusa Tenggara Barat
9.Kota Mataram
Papua Barat
10. Kota Sorong
11. Manokwari
Sumatera Barat
12. Kota Bukittinggi
13. Kota Padang
14. Kota Padang Panjang
Sumatera Utara
15. Kota Medan
Baca juga: Jumat Berkah Berbagi dan Peduli, Kapolres Lhokseumawe Serahkan Sembako untuk Anak Yatim
Baca juga: Jika Barcelona Tak Mampu Beri Gaji Selangit Buat Lionel Messi, Apakah La Pulga Mau Bertahan?
Baca juga: Polres Bener Meriah Rapat Koordinasi Pembentukan Pos PPKM Bersama Instansi Terkait
Tribunnews.com dengan judul Mendagri Tito: PPKM Darurat Luar Jawa - Bali untuk Menghindari Efek Ping Pong,