Minggu, 10 Mei 2026

Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta Terbaru, Siapkan Dokumen Ini

Berikut ini cara cek penerima Bantuan Presiden Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM Rp 1,2 juta.

Tayang:
Editor: Amirullah
Humas Bank BRI
BPUM merupakan program yang disediakan pemerintah untuk membantu masyarakat pelaku UMKM di masa pandemi, berikut 3 syarat untuk mencairkan dananya. 

Pengusul BPUM menyampaikan usulan calon penerima BPUM kepada dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM provinsi.

Usulan calon penerima diteruskan kepada Kementerian Koperasi dan UKM yang memuat data sebagai berikut:

1. NIK sesuai KTP Elektronik;

2. Nomor Kartu Keluarga (KK);

3. Nama lengkap;

4. Alamat;

5. Bidang Usaha;

6. Nomor telepon.

Syarat Penerima Bantuan UMKM Program BPUM

- Warga Negara Indonesia;

- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK);

- Memiliki Usaha Mikro;

- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD;

- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR;

- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

(Tribunnews.com/Yurika)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara Cek Penerima BLT UMKM Senilai Rp 1,2 Juta Secara Online di BRI dan BNI, Gunakan Nomor KTP

BACA BERITA LAINNYA

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved