Keuangan
Mulai 12 Juli Ada Batas Maksimal Tarik Tunai di ATM, Ini Beberapa Hal yang Perlu Diketahui Nasabah
Selain itu, alasan lainnya adalah untuk antisipasi terhadap pengurangan kegiatan operasional yang bersifat tatap muka seperti penutupan kantor cabang,
“BI mengajak masyarakat untuk senantiasa menerapkan protokol kesehatan dengan memberlakukan 6M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, membatasi mobilitas, dan menghindari makan bersama. Serta menggunakan pembayaran nontunai/QR Code Indonesian Standard (QRIS),” bebernya.(*)
Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Simak Aturan Baru soal Batas Maksimal Tarik Tunai di ATM Mulai 12 Juli,
https://money.kompas.com/read/2021/07/10/135726326/simak-aturan-baru-soal-batas-maksimal-tarik-tunai-di-atm-mulai-12-juli?page=all#page2
BERITA TERKAIT LAINNYA
Baca juga: Lowongan Kerja PT Amerta Indah Otsuka Terbaru, Berikut Syarat dan Posisi yang Dibutuhkan
Baca juga: Dukung Pemerintah, Dandim Aceh Utara Optimalkan Peran Babinsa dan Koramil Cegah Penyebaran Covid-19
Baca juga: Ketua AJI Indonesia Buka Konferta Ke-4 AJI Bireuen, Odi Terpilih Secara Aklamasi