Terjerat Narkoba
Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie belum Ditahan Meski Berstatus Tersangka, Ini Alasan Polisi
Dari ZN, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 0,78 gram yang diakuinya milik Nia dan Ardi Bakrie.
Dari ZN, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 0,78 gram yang diakuinya milik Nia dan Ardi Bakrie.
SERAMBINEWS.COM -Kabar tertangkapnya Nia Ramadhani dan suaminya, Ardie Bakrie bikin heboh.
Pasalnya pasangan dikenal tajir ini terlihat hidup bahagia dan bergelimang harta.
Entah apa yang merasuki pikirannya sehingga keduanya terjerumus pada barang haram ini.
Pasangan figur publik Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, serta sopirnya ZN sudah tiga hari menjalani serangkaian pemeriksaan terkait kasus narkoba yang menjerat ketiganya.
Namun, polisi mengatakan belum menahan ketiganya.
"Masih kita pendalaman lagi, karena kita kan enggak mau salah langkah di sini," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Indrawienny Panjiyoga saat dikonfirmasi, Sabtu (10/7/2021).
Panjiyoga melanjutkan dalam kasus narkotika, aturan masa penangkapan dan penahanan itu 3x24 jam.
Baca juga: Begini Keterangan Polisi Saat Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie Ditangkap
Baca juga: Nia Ramadhani Suara Bergetar dan Menangis Akui Salah dan Minta Maaf, Ardie Bakrie Coba Kuatkan
Baca juga: Ardie Bakrie dan Nia Ramadhani Terancam 4 Tahun Penjara, Ada Kemungkinan Rehab?
ikan Keluarga Bakrie setelah Nia Ramadhani dan Ardi Jadi Tersangka Kasus Narkoba
Namun, apabila diperlukan, maka akan diperpanjang.
"Menjadi enam hari. Berarti ada penambahan 3x24 jam lagi gitu. Karena kita masih terus dalami keterlibatan siapa saja di kasus ini," katanya.
Pihaknya masih berusaha mencari tahu kurir dari keterangan sopir Nia dan Ardi.
"Karena keterangan sopirnya masih belum ini karena menurut kami masih belum pas.
Masih kami dalami dari sopirnya," kata Panjiyoga.
Dia memastikan keterangan ZN kepada polisi idak berubah-ubah .