Pedagang Bubur Didenda Rp 5 Juta Karena Langgar PPKM Darurat, Anggota DPR RI Ini Kirim Uang

Salwa Hidayat (28), pedagang bubur di Tasikmalaya, Jawa Barat, didenda Rp 5 juta karena melanggar PPKM Darurat

Editor: Muhammad Hadi
(KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA)
Keluarga besar pemilik bubur ayam malam di Kota Tasikmalaya ya g didenda Rp 5 juta memilih pulang kampung ke rumahnya di Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut, Jumat (9/7/2021). 

Ia mengaku merasa tidak tenang berjualan seusai kejadian yang menimpanya hingga viral.

Baca juga: Warkop di Banda Aceh Boleh Buka Hingga Jam 9 Malam, Tempat Ibadah tak Ditutup, Wajib Patuhi Protkes

"Kami istirahat dulu, pilihan kami saja ingin berhenti dulu jualan selama PPKM Darurat sampai berakhir nanti. Sudah beres, nanti baru jualan lagi," kata Salwa ditemui di kampung halamannnya, Jumat.

"Meskipun, selama ini kami boleh berjualan asalkan tidak melayani di tempat sesuai aturan. Tapi kami memilih beristirahat dulu saja sampai tanggal 20 Juli nanti," lanjutnya.

Baca juga: dr Hardi Yanis Pamit Setelah 13 Tahun Jabat Direktur RSU Datu Beru Takengon

Vonis Hakim

Sebelumnya diberitakan, Salwa, pedagang bubur di Tasikmalaya, Jawa Barat, divonis bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tasikmalaya yang dipimpin Abdul Gofur karena nekat melayani empat pelanggan makan di tempat saat pelaksanaan PPKM Darurat.

Dalam sidang tersebut, ia divonis dengan denda Rp 5 juta atau subsider kurungan 5 hari penjara.

Hakim menyebut terdakwa telah terbukti melanggar Pasal 34 Ayat 1 Juncto Pasal 21i Ayat 2 Huruf f dan g Perda Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Perda Provinsi Jawa Barat Nomor 13 Tahun 2018.

Baca juga: Info Kesehatan - Sakit Tenggorokan Karena Covid-19 dan Flu Biasa, Begini Cara Membedakannya

Terdakwa divonis pasal tersebut karena masih melayani makan di tempat bagi konsumennya di lokasi bubur malam miliknya yang terkenal di Kota Tasikmalaya tersebut.

"Terdakwa terbukti bersalah dan divonis Rp 5 juta atau subsider kurungan 5 hari penjara," jelas Abdul Gofur saat membacakan putusan sidang secara virtual bagi pelanggar PPKM Darurat, Selasa siang.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Alasan Andre Rosiade Kirim Uang ke Pedagang Bubur yang Didenda Rp 5 Juta Setelah Langgar PPKM Darurat",

Baca juga: Kawanan Ikan Kuwe Datang Lagi Ke Aceh Selatan, Kali Ini Nelayan Panen 6 Ton Ikan Pakai Pukat Darat

Baca juga: Harga Emas Naik, Sabtu 10 Juli 2021, Berikut Rincian Harga Emas Per Gram Hari Ini

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved