Breaking News

Berita Aceh

Pemerintah Aceh Larang Takbir Keliling Idul Adha, Di Masjid/Musalla Boleh Asal Ikuti Aturan Ini

penerapan protokol kesehatan dalam penyelenggaraan shalat Hari Raya Idul Adha dan pelaksanaan qurban tahun 1442/2021 M

Penulis: Subur Dani | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Kepala Biro Humas dan Protokoler Setda Aceh, Muhammad Iswanto 

Masih terkait ketentuan pelaksanaan shalat, seluruh jamaah diminta agar tetap memakai masker dan menjaga jarak selama pelaksanaan Shalat Hari Raya Idul Adha sampai selesai.

Setiap jamaah juga diminta membawa perlengkapan shalat masing-masing seperti sajadah, mukena dan lain-lain.

Kemudian khatib juga diharuskan menggunakan masker pada saat menyampaikan khutbah Shalat Hari Raya Idul Adha.

"Dan sesudah pelaksanaan Shalat Hari Raya Idul Adha, jamaah kembali ke rumah masing-masing dengan tertib dan menghindari berjabat tangan dengan bersentuhan secara fisik," sebut Iswanto.

Sementara terkait ketentuan lainnya, yaitu materi Khutbah Hari Raya Idul Adha 1442 H/2021 M, diharapkan mengusung tema “Ibadah Qurban dan Solidaritas di Masa Pandemi”.(*)

Baca juga: Kawanan Ikan Kuwe Datang Lagi Ke Aceh Selatan, Kali Ini Nelayan Panen 6 Ton Ikan Pakai Pukat Darat

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved