Penderita 12 Penyakit Komorbid Ini Dilarang Suntik Vaksin, Dipaksakan Bisa Berdampak Buruk
Ahli mikrobiologi dari Sumatera Selatan, Prof Yuwono meminta masyarakat meneliti terlebih dahulu kondisi kesehatannya sebelum menerima vaksinasi.
SERAMBINEWS.COM - Indonesia saat ini sedang menggalakkan program vaksinasi untuk mengkal Covid-19.
Namun, tidak semua orang bisa menerima vaksin Covid-19, terutama bagi mereka yang memiliki penyakit kormobid.
Ahli mikrobiologi dari Sumatera Selatan, Prof Yuwono meminta masyarakat meneliti terlebih dahulu kondisi kesehatannya sebelum menerima vaksinasi.
Hal lantaran orang dengan penyakit kormobid tertentu memang dilarang disuntik vaksin karena bisa berakibat buruk.
setidaknya ada 12 jenis komorbid yang dilarang vaksinasi Covid-19.
Baca juga: Perbatasan Aceh Tamiang Diperketat, Masuk Aceh Harus Miliki Sertifikat Vaksin
Berikut daftar komorbid dilarang suntik vaksin Covid-19:
1. Gejala ISPA seperti batuk/pilek/sesak napas dalam 7 hari terakhir.
2. Sedang mendapatkan terapi aktif jangka panjang terhadap penyakit kelainan darah.
Baca juga: 3 Negara Lakukan Lockdown Total Akibat Kasus Covid-19 Makin Bertambah, Tak Ada Indonesia & India
3. Jantung (gagal jantung/penyakit jantung koroner).
4. Autoimun Sistemik (SLE/Lupus, Sjogren, vaskulitis, dan autoimun lainnya).
5. Penyakit ginjal kronis/sedang menjalani hemodialysis/dialysis peritoneal/transplantasi ginjal/sindroma nefrotik dengan kortikosteroid.
Baca juga: Gudang Vaksin Covid-19 di Jakarta Terbakar, Seluruh Stok Vaksin Hangus
6. Reumatik Autoimun/Rhematoid Arthritis.
7. Penyakit saluran pencernaan kronis.
8. Penyakit Hipertiroid/hipotiroid karena autoimun.