CPNS 2021
Cara Cek Status Layanan Helpdesk sscasn.bkn.go.id, Pastikan Nomor Tiket dan NIK Benar
Berikut cara cek status layanan helpdesk di sscasn.bkn.go.id yang telah diajukan oleh calon pelamar CPNS dan PPPK 2021.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Safriadi Syahbuddin
3. Kemudian masukan kode captcha.
4. Lalu Submit.
NIK Didaftarkan Orang Lain
Bantuan pelamar yang tidak bisa melakukan proses pendaftaran, karena NIK yang bersangkutan didaftarkan oleh orang lain dapat melakukan langkah berikut.
1. Akses laman https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id/nik_didaftarkan_orang_lain
2. Isi data berupa; Nama lengkap, NIK, No KK, tempat lahir, dan tanggal lahir.
3. Unggah file foto selfie memegang KTP, foto KTP, dan foto KK (maks 200 kb- PDF/Jpeg)
4. Kemudian masukan kode captcha.
5. Lalu Submit.
6. Bila aduan disetujui maka riwayat pendaftaran akan dihapus, dan data akan disimpan sebagai pendaftar yang pernah mengajukan pengaduan NIK didaftarkan orang lain.
Pelamar diminta untuk berhati-hati menggunakan fitur ini.
Cara Lainnya
Pendaftar dapat menghubungi Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota masing-masing untuk konsolidasi data.
Atau menghubungi call center Halo Dukcapil, dengan mengirimkan data sesuai format berikut:
# NIK
# Nama_Lengkap
# Nomor_Kartu_Keluarga
# Nomor_Telp
# Permasalahan
Layanan Helpdesk Ditjen Dukcapil:
Hotline : 1500537
WA : 08118005373
SMS : 08118005373
Email : callcenter.dukcapil@gmail.com
Baca juga: Yuk, Buruan Daftar, Ini Formasi Disabilitas dari 199 CPNS yang Diterima Unimal Tahun 2021