CPNS 2021
Cara Cek Status Layanan Helpdesk sscasn.bkn.go.id, Pastikan Nomor Tiket dan NIK Benar
Berikut cara cek status layanan helpdesk di sscasn.bkn.go.id yang telah diajukan oleh calon pelamar CPNS dan PPPK 2021.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Safriadi Syahbuddin
SERAMBINEWS.COM – Berikut cara cek status layanan helpdesk di sscasn.bkn.go.id yang telah diajukan oleh calon pelamar CPNS dan PPPK 2021.
Pendaftaran CPNS telah dibuka sejak 30 Juni 2021 dan akan ditutup pada 21 Juli 2021.
Bagi calon pelamar CPNS dan PPPK 2021 yang mengalami permasalahan saat mendaftar di sscasn.bkn.go.id dapat membuat pengaduan di layanan heldesk.
Setelah calon pelamar mengajukan pengaduan, akan mendapatkan nomor tiket.
Baca juga: Pemkab Pidie Jaya Beri Toleransi Soal Syarat Bebas Narkoba dan Kesehatan Bagi Pelamar CPNS
Baca juga: Catat, Ini Bocoran Materi Tes SKD CPNS 2021, Penting untuk Diketahui
Kemudian, untuk mengetahui status layanan helpdesk, calon pelamar bisa melakukan cek status pengaduan dengan cara berikut.
1. Akses laman https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id/cek_status_tiket
2. Kemudian masukkan nomor tiket yang sudah didapatkan sebelumnya dan NIK.
3. Lalu klik ‘Cek Status Aduan’.
Jika Nomor Tiket atau NIK tidak valid, maka akan muncul pesan “Nomor Tiket atau NIK yang Anda gunakan salah, silahkan cek kembali! "
Jika No Tiket valid, tetapi NIK yang dimasukkan salah, maka akan muncul pesan “Silahkan cek kembali NIK anda!"
Jika No Tiket dan NIK valid tetapi aduan belum dijawab, maka akan muncul pesan "Nomor Tiket tersebut belum dijawab!"
Jika aduan sudah dijawab, maka jawaban aduan akan muncul di layar.
Baca juga: Berkas tak Lengkap, Sejumlah Peserta Tes CPNS di Lhokseumawe Gugur
Harap diperhatikan bahwa alur jawaban permasalahan dimulai dari:
1. Pertanyaan >>> pelamar mengajukan permasalahan.
2. Diterima >>> Admin Helpdesk menerima permasalahan dari pelamar.