Fakta Siswa SMA Bunuh Tante di NTT, Pelaku Kesal Korban Tak Mau Diajak Hubungan Badan
Diketahui motif pelaku melakukan aksi sadisnya lantaran korban menolak ajakan hubungan badan.
Motif pembunuhan
Jamari melanjutkan penjelasannya, saat ini, YYF sudah ditahan di Mapolres Malaka untuk proses hukum lebih lanjut.
"Motif pembunuhan karena korban menolak berhubungan badan," kata Jamari.
YYF sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Akibat perbuatannya tersebut Tersangka YYF diduga telah melakukan pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 Subs Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman pidana penjara 15 tahun," tambah Jamari dikutip dari Pos-Kupang.com.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Pos-Kupang.com/Edy Hayong)(Kompas.com/Sigiranus Marutho Bere)
Baca juga: VIDEO Dokter Lois Owien Tak Percaya Covid 19, Sebut Pasien Wafat karena Obat, Kini Ditangkap Polisi
Baca juga: Lama Tak Ada Kabar, Finalis Putri Indonesia Meninggal saat Diet Ketat, Bikin Penyakit Makin Parah
Baca juga: Negara Sedang Alami Krisis Ekonomi, Presiden Suriah Perintahkan Kenaikan Gaji PNS dan Militer
Tribunnews.com dengan judul FAKTA-FAKTA Bocah SMA di NTT Bunuh Tantenya, Pelaku Kesal Korban Tak Mau Diajak Hubungan Badan
BACA BERITA LAIN TERKAIT PEMBUNUHAN