Internasional

Jordania Hukum Dua Komplotan Penghasut Tingkat Tinggi, Divonis Kerja Paksa 15 Tahun

Pengadilan Keamanan Negara (SSC) militer Jordania, Senin (12/7/2021) memvonis dua komplotan penghasut tingkat tinggi.

Editor: M Nur Pakar
Foto: ArabNews
Dua penghasut tingkat tinggi di Jordania, Bassem Awadallah dan Sharif Hassan bin Zaid dihukum kerja paksa 

SERAMBINEWSCOM, AMMAN - Pengadilan Keamanan Negara (SSC) militer Jordania, Senin (12/7/2021) memvonis dua komplotan penghasut tingkat tinggi.

Keduanya, Bassem Awadallah dan Sharif Hassan bin Zaid masing-masing divonis  kerja paksa 15 tahun.

Awadallah, mantan Kepala Pengadilan Kerajaan Yordania, dan Bin Zaid, anggota keluarga kerajaan yang jauh, diadili atas tuduhan berkomplot untuk merusak pemerintah dan keamanan serta stabilitas negara.

SSC mengizinkan wartawan untuk menghadiri bagian dari sidang pada Senin (12/7/2021).

Tetapi dari luar ruang sidang melalui layar TV, seperti dilansir ArabNews.

Membaca lembar dakwaan, hakim pengadilan mengatakan kasus itu berkaitan dengan sistem pemerintahan Jordania.

Baca juga: Anggota Parlemen Penghasut Kerusuhan di Jordania Ditangkap

Dengan legitimasinya berasal dari konstitusi yang menetapkan sistem pemerintahan adalah parlementer dengan monarki turun-temurun.

Hakim menambahkan Awadallah memegang beberapa jabatan pemerintah di Jordania.

Sehingga, memungkinkan dia untuk membangun jaringan koneksi di dalam dan luar negeri.

Bin Zaid, katanya, adalah warga negara Jordania yang bekerja di sektor swasta.

Pengadilan diberitahu kedua pria itu telah berteman sejak 2001.

Tetapi, memiliki sikap bermusuhan terhadap rezim, raja, legitimasi pemerintahan raja, dan konstanta negara Jordania.

Baca juga: Momen Emosional Keluarga Palestina-Jordania Bertemu di Seberang Sungai, Setelah 24 Tahun Berpisah

Hakim militer juga mengatakan para tersangka merencanakan menyulut kekacauan dan hasutan di masyarakat, mengeksploitasi insiden internal dan eksternal tertentu.

“Yang terjadi adalah rencana kriminal dari para tersangka untuk memenuhi keinginan tersembunyi mereka dan menargetkan rezim yang ada," ujarnya.

"Pengadilan memiliki bukti yang jelas dan meyakinkan tentang kejahatan tersebut,” tambahnya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved