Tolak Ajakan Menikah, Janda Muda Dirudapaksa 5 Pria Lalu Dibunuh, 3 Pelaku Ditangkap

Setelah 4 hari kejadian, 3 orang dari 5 tersangka yakni AL, RN, JN berhasil diamankan Sat Reskrim, Sat Intelkam dan Sat Samapta.

Editor: Faisal Zamzami
DOK. POLRES MUBA via Kompas.com
Tiga pelaku pembunuhan seorang wanita di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan ditangkap petugas setelah sebelumnya sempat buron. Mereka diketahui membunuh Roani lantaran sakit hati ajakan untuk menikah ditolak, Minggu (11/7/2021).(DOK. POLRES MUBA) 

"Motifnya SK ini dendam dengan korban karena menolak untuk diajak menikah,"jelasnya.

Baca juga: Siti Zahra Dibunuh Mantan Pacar, Jasadnya Dibakar, Sakit Hati Lamaran Ditolak, 2 Pelaku Ditangkap

Baca juga: Istri Presiden Haiti Yang Terbunuh di Rumah Sakit Mengutuk Regu Pembunuh Suaminya

Pelaku Ikut Bantu Evakuasi Korban

Tiga pelaku pembunuhan seorang wanita di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan ditangkap petugas setelah sebelumnya sempat buron. Mereka diketahui membunuh Roani lantaran sakit hati ajakan untuk menikah ditolak, Minggu (11/7/2021).(DOK. POLRES MUBA)
Tiga pelaku pembunuhan seorang wanita di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan ditangkap petugas setelah sebelumnya sempat buron. Mereka diketahui membunuh Roani lantaran sakit hati ajakan untuk menikah ditolak, Minggu (11/7/2021).(DOK. POLRES MUBA) (DOK. POLRES MUBA via Kompas.com)

Siapa yang menyangka, pria yang ikuti mengevakuasi jasad seorang wanita yang diduga korban pembunuhan ternyata adalah pelakunya.

Insting polisi yang kemudian membongkar drama yang dilakukan oleh pelaku tersebut.

Pelaku yang ditangkap berinisial AL ikut dalam usaha mengevakuasi jasad korban.

Dalam keterangannya, polisi mengatakan masih ada dua orang pelaku lainnya yang masih diburu.

Korban yang bernama Roaini berusia 28 tahun ditemukan mengapung di sungai.

Ia diduga telah diperkosa kemudian dibunuh.

Polisi mengamankan tiga dari lima orang pelaku yang melakukan rudapaksa dan pembunuhan terhadap wanita itu.

Mereka diantaranya, AL, RN, JN.

Sementara dua pelaku lain berinisial SK, CN masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

Dua orang tersangka ditangkap di tempat persembunyiannya di Desa Jirak.

Sementara satu orang berinisial AL sempat ikut mengevakuasi mayat korban dari dalam sungai.

"Lalu satu tersangka ditangkap di desa Panai bahkan satu tersangka yang ditangkap di desa Panai atas nama AL sempat ikut mengevakuasi mayat korban dari dalam sungai.

Sedangkan otak pelaku dan eksekutor diduga berinisial SK," kata Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Ali Rojikin.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved