Berita Aceh Besar
CFW Kotaku Bermanfaat Langsung ke Warga Aceh Besar, Masyarakat Terlibat Pelihara Fasilitas Publik
Program Cash For Work (CFW) Kotaku saat ini telah memberikan manfaat yang luar biasa untuk warga Aceh Besar. Aceh Besar pada 202, melaksanakan...
Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Nurul Hayati
Program Cash For Work (CFW) Kotaku saat ini telah memberikan manfaat yang luar biasa untuk warga Aceh Besar. Aceh Besar pada 202, melaksanakan kegiatan padat karya tunai di sejumlah gampong yang berada di Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar.
Laporan Muhammad Nasir I Aceh Besar
SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Program Cash For Work (CFW) Kotaku saat ini telah memberikan manfaat yang luar biasa untuk warga Aceh Besar.
Aceh Besar pada 202, melaksanakan kegiatan padat karya tunai di sejumlah gampong yang berada di Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar.
Masing-masing desa mendapatkan alokasi sebesar 300 juta, diantaranya adalah Gampong Lamgapang, Meunasah Papeun, Meunasah Baktrieng, Lueng ie, Rumpet, Gla Meunasah Baro, dan Gampong Gla Deyah.
Sebelumnya, Aceh Besar melaksanakan di empat lokasi baru, sesuai penetapan surat Kepurusan Mentri no 167 tahun 2020.
Adapun kegiatan padat karya tunai atau Cash For Work ini merupakan kegiatan yang difokuskan pada pemeliharaan pada kegiatan eksisting 2009-2015 lalu, dan peruntukan penetapan lokasi kegiatan ini merupakan lokasi terdampak Covid-19.
Tujuannya untuk dapat memperbaiki perekonomian masyarakat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah.
Baca juga: CFW Kotaku Beri Manfaat Luar Biasa untuk Warga Aceh Besar
Nantinya, manfaat yang diterima warga dalam bentuk upah tenaga kerja.
Kegiatan Cash for work (CFW) sedang dalam proses pelaksanaan yang dimulai sejak pertengahan Mei 2021 dan selesai maksimal pada pertengahan Juli 2021.
Kegiatan padat karya tunai ini di masing-masing lokasi mampu memanfaatkan lebih kurang 34 orang tenaga kerja.
Mereka terdiri atas laki-laki dan perempuan yang merupakan warga setempat dari gampong penerima manfaat.
Awal pelaksanaan kegiatan ini juga dilakukan kegiatan sosialisasi massal & Gebyar CFW yang dilaksanakan di Gampong Meunasah Baktrieng.
Saat itu, kegiatan dihadiri oleh sejumlah Kepala OPD Aceh Besar, PPK PKP Aceh, Andy Fitra ST, MT serta OC 1 Aceh, serta perwakilan dari para tenaga kerja yang akan melaksanakan kegiatan di gampong penerima manfaat sesuai dengan Keputusan Menteri PUPR No 177 tahun 2021.
Baca juga: Subulussalam Dapat Dana CFW Program Kotaku, Untuk Pemeliharaan Aset dan Pemulihan Ekonomi
Adapun jenis kegiatan yang dilaksanakan antara lain adalah Pemeliharaan Drainase Lingkungan sepanjang 5174,39 M, Pemeliharaan Jalan Beton sepanjang 911,44 M, Pemeliharaan Jalan paving Blok dengan volume 182,2 M.
