TV Digital
Jenis TV Apa yang Bisa Mendapatkan Siaran Digital? Simak Penjelasannya dan Cara Cek TV di Rumah
Adapun cara mengetahui apakah televisi di rumah sudah TV Digital atau tidak, berikut cara untuk mengeceknya.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Amirullah
Untuk mengecek spesifikasinya, masyarakat cukup memasukkan nomor model televisi di halaman resmi merek TV yang bersangkutan.
Baca juga: Siaran TV Analog Ditutup 17 Agustus 2021, Berikut Harga STB dan Daftar Siaran TV Digital di Aceh
3. Memastikan lewat siaran televisi
Cara lainnya juga bisa dilakukan dengan mengecek siaran televisi yang tersedia.
Siaran digital biasanya memiliki sub-channel, seperti channel A-1, dan channel A-2.
Contohnya adalah TVRI yang memiliki beberapa sub-channel yakni TVRI Nasional, TVRI 3 Budaya, serta TVRI Sport HD.
Apabila menemukan sub-channel seperti demikian, artinya televisi di rumah sudah TV Digital.
4. Melalui halaman Kominfo
Melalui halaman resmi Kementerian Kominfo, masyarakat juga bisa memastikan apakah televisi yang digunakan di rumah sudah mendukung siaran digital atau belum.
Caranya, masuk ke halaman >>> Siaran Digital Indonesia <<<
Kemudian pada kolom Nama Perangkat atau Pilih Kategori, lalu klik "Televisi".
Setelah itu, isi merek dan model yang sesuai dengan perangkat televisi yang ada di rumah. (Serambinews.com/Agus Ramadhan)
Baca Juga Lainnya:
Baca juga: Harga Emas Hari Ini Senin 12 Juli 2021, Berikut Rincian Harga Emas Per Gram
Baca juga: Suami Istri Meninggal Saat Isolasi Mandiri di Sleman, Ini Kesaksian Keponakan
Baca juga: Suntikan Dosis Ketiga Vaksin Covid-19 untuk Tenaga Kesehatan Pakai Moderna