TV Digital
Jenis TV Apa yang Bisa Mendapatkan Siaran Digital? Simak Penjelasannya dan Cara Cek TV di Rumah
Adapun cara mengetahui apakah televisi di rumah sudah TV Digital atau tidak, berikut cara untuk mengeceknya.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM – Indonesia kini tengah bersiap melakukan transformasi siaran televisi.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) secara bertahap akan melakukan Analog Switch Off (ASO) atau penghentian siaran analog di seluruh Indonesia.
Oleh karena itu, Kominfo mengajak masyarakat untuk segera melakukan migrasi dari siaran TV Analog ke siaran TV Digital.
Untuk tahap pertama, ada 15 daerah perbatasan yang akan dilakukan penghentian siaran TV Analog pada 17 Agustus 2021.
Setelah tahap satu 17 Agustus 2021, menyusul tahap kedua pengakhiran siaran TV analog, pada 31 Desember 2021 di 44 daerah.
Tahap ketiga 31 Maret 2022 (107 daerah), tahap keempat 17 Agustus 2022 (110 daerah), dan tahap kelima 2 November 2022 (63 daerah).
Baca juga: Mengapa Indonesia Perlu Migrasi ke Siaran TV Digital? Simak Juga Harga STB dan Cara Mencari Saluran
Baca juga: Cara Mengatasi Tampilan Siaran TV Digital Patah-patah (Freeze) di Rumah, Lakukan Langkah Ini
Migrasi dari siaran TV Analog ke TV Digital ini sesuai dengan amanah UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Siaran TV Digital memberikan kualitas gambar dan suara yang bagus daripada siaran TV Analog.
Lantas, jenis televisi apa yang bisa mendapatkan siaran digital?
Berdasarkan penjelasan dari laman instagram @siarandigitalindonesia, segala jenis televisi masih bisa digunakan menjadi TV Digital.
Baca juga: Daftar STB Bersertifikat Kominfo Untuk Migrasi TV Analog ke TV Digital Lengkap Kisaran Harganya
Ada dua jenis perangkat TV yang dapat menayangkan siaran TV Digital.
1. TV Analog
Jika Anda memiliki TV tabung (TV biasa), atau TV flat analog, jangan khawatir.
Anda bisa menghubungkan dengan perangkat penerima sinyal digital atau Set Top Box (STB) jenis DVB-T2.
Set Top Box jenis DVB-T2 inilah yang berfungsi mengubah sinyal digital menjadi gambar dan suara hingga bisa tertayang ke televisi lama.
Inilah yang memungkinkan pemilik TV biasa alias analog bisa menonton siaran digital tanpa perlu membeli TV Digital baru.
Baca juga: Bagaimana Cara Menangkap Siaran TV Digital di Rumah? Bisa Didapatkan dengan Dua Skema Berikut
2. TV Digital
Anda juga bisa membeli perangkat TV Digital baru yang sudah bisa menerima sinyal DVB-T2 atau memiliki tuner DVB-T2 langsung.
Untuk mendapatkan siaran TV Digital, pengguna hanya tinggal sambungkan ke antena untuk kualitas gambar lebih baik.
Untuk melihat merek dan tipe TV Digital, Anda dapat mecarinya di laman ini
Baca juga: Cara Mencari Siaran TV Digital dengan STB DVB-T2, Siaran TV Analog akan Dimatikan Secara Bertahap
Cara cek TV di rumah sudah digital atau tidak
Adapun cara mengetahui apakah televisi di rumah sudah TV Digital atau tidak, berikut langkahnya.
1.Kode Stiker TV
Untuk mengetahui TV di rumah digital atau tidak, Anda bisa memeriksa kode stiker yang menempel di bagian bodi belakang layar TV.
Jika sudah mendukung siaran TV digital, akan tertera kode stiker yang bertuliskan ATSC, DTV, Digital Ready, HD Ready, HDTV, Digital Tuner, Digital Tuner Built-In, Integrated Digital Tuner, atau Digital Receiver.
Apabila Anda menemukan salah satu stiker yang telah disebutkan tadi, artinya TV Anda sudah bisa menerima siaran digital.
Penempatan kode stiker akan berbeda-beda sesuai dengan merek TV masing-masing.
2. Cek TV secara manual
Jika tidak menemukan stiker yang menandakan dukungan siaran TV Digital, masyarakat bisa memastikan kembali dengan cara menghubungi toko tempat membeli perangkat tersebut.
Atau bisa juga dengan melihat spesifikasi selengkapnya di situs resmi merk televisi dirumah.
Untuk mengecek spesifikasinya, masyarakat cukup memasukkan nomor model televisi di halaman resmi merek TV yang bersangkutan.
Baca juga: Siaran TV Analog Ditutup 17 Agustus 2021, Berikut Harga STB dan Daftar Siaran TV Digital di Aceh
3. Memastikan lewat siaran televisi
Cara lainnya juga bisa dilakukan dengan mengecek siaran televisi yang tersedia.
Siaran digital biasanya memiliki sub-channel, seperti channel A-1, dan channel A-2.
Contohnya adalah TVRI yang memiliki beberapa sub-channel yakni TVRI Nasional, TVRI 3 Budaya, serta TVRI Sport HD.
Apabila menemukan sub-channel seperti demikian, artinya televisi di rumah sudah TV Digital.
4. Melalui halaman Kominfo
Melalui halaman resmi Kementerian Kominfo, masyarakat juga bisa memastikan apakah televisi yang digunakan di rumah sudah mendukung siaran digital atau belum.
Caranya, masuk ke halaman >>> Siaran Digital Indonesia <<<
Kemudian pada kolom Nama Perangkat atau Pilih Kategori, lalu klik "Televisi".
Setelah itu, isi merek dan model yang sesuai dengan perangkat televisi yang ada di rumah. (Serambinews.com/Agus Ramadhan)
Baca Juga Lainnya:
Baca juga: Harga Emas Hari Ini Senin 12 Juli 2021, Berikut Rincian Harga Emas Per Gram
Baca juga: Suami Istri Meninggal Saat Isolasi Mandiri di Sleman, Ini Kesaksian Keponakan
Baca juga: Suntikan Dosis Ketiga Vaksin Covid-19 untuk Tenaga Kesehatan Pakai Moderna
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/jenis-tv-apa-yang-bisa-mendapatkan-siaran-digital-simak-penjelasannya-dan-cara-cek-tv-di-rumah.jpg)