Berita Nagan Raya
Kedapatan Buka Hingga Larut Malam, Tujuh Kafe dan Warkop di Nagan Raya Disegel
"Warkop dan warung makan yang disegel melanggar imbauan Perbup. Sanksi penyegelan dan penutupan aktivitas selama 3 hari kedepan,"
Penulis: Rizwan | Editor: Nurul Hayati
"Warkop dan warung makan yang disegel melanggar imbauan Perbup. Sanksi penyegelan dan penutupan aktivitas selama 3 hari kedepan," ujar Kepala Satpol PP Nagan Raya, Bukhari kepada wartawan.
Laporan Rizwan | Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Sebanyak tujuh warung kopi (warkop) dan warung makan disegel tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nagan Raya, Selasa (13/7/2021) malam.
Penyegelan dilakukan oleh tim gabungan Pemkab, TNI, dan Polri karena warkop masih buka hingga larut malam pada pukul 22.00 WIB dan dinilai melanggar aturan pemerintah.
Tim Satgas yang turun merupakan operasi yustisi gabungan dari Satpol PP Nagan Raya, Babinsa Koramil 01/Kuala, Koramil 02/Seunagan, dan Polres Nagan Raya.
Tim yang datang selain menyampaikan sosialisasi kepada warga terkait pencegahan Covid-19, juga memasang police line (garis polisi) menandakan disegel.
Data diperoleh dari tim Satgas Penanganan Covid-19 Pemkab Nagan Raya menjelaskan, sebanyak tujuh warkop yang disegel meliputi Rumah Makan Jasa Bunda, Warkop Indra Jaya, Warkop Bang Par, Kafe Seulanga, Warung Mie Tektek Simpang Peut, Rumah Makan Nasi Goreng Simpang, dan Warkop Rahmat.
Tujuh warkop dan rumah makan yang disegel tim, terdapat pada sejumlah titik di Kecamatan Kuala dan Seunagan.
Baca juga: Petugas Segel Warkop di Lambhuk
"Warkop dan warung makan yang disegel melanggar imbauan Perbup. Sanksi penyegelan dan penutupan aktivitas selama 3 hari kedepan," ujar Kepala Satpol PP Nagan Raya, Bukhari kepada wartawan.
Diakuinya, masih banyak pemilik warung kopi dan pusat keramaian lainnya yang mengabaikan Peraturan Bupati Nagan Raya Nomor 441/20/2021 tentang Pembatasan Operasional sampai pukul 22.00 WIB.
Operasi yustisi ini dilakukan karena tingkat kepatuhan masyarakat terhadap upaya pencegahan Covid-19 masih rendah, sementara angka penularan semakin meningkat di Aceh.
Satgas Penanganan Covid-19, kata Bukhari, akan terus menggalakkan patroli rutin.
Jika kedapatan warkop ataupun pusat keramaian yang melanggar Perbup, maka akan ditindak tegas.
Diakuinya, warkop dan rumah makan yang disegel akan terus dipantau tim gabungan.
"Ini bukan berarti kami kejam, tapi ini semua demi menyelamatkan masyarakat Aceh," sebutnya.
Bukari kembali menyampaikan kepada masyarakat dan pemilik usaha, untuk terus meningkatkan kewaspadaan paparan Covid-19.
"Mari kita patuhi aturan pemerintah sebagai langkah pencegahan sehingga paparan Covid-19 tidak bertambah," harapnya.(*)
Baca juga: Petugas Gabungan Segel Warkop di Lambhuk, Ulee Kareng, Ini Penegasan Kasatpol PP & WH Banda Aceh
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/tim-gabungan-menyegel-warkop-dan-warung-makan-yang-buka-larut-malam-di-nagan-raya.jpg)