Puluhan Kendaraan Putar Balik ke Sumut, Tidak Memiliki Surat Bebas Covid-19
Sebanyak 59 kendaraan yang mencoba masuk ke Aceh, diarahkan kembali ke Sumatera Utara (Sumut) oleh petugas Pos Penyekatan Aceh Tamiang
KUALASIMPANG - Sebanyak 59 kendaraan yang mencoba masuk ke Aceh, diarahkan kembali ke Sumatera Utara (Sumut) oleh petugas Pos Penyekatan Aceh Tamiang, Selasa (13/7/2021). Sanksi putar balik ini diberikan kepada pengendara yang tidak bisa memperlihatkan surat bebas Covid-19.
Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Ari Lasta Irawan, menjelaskan, jumlah kendaraan itu merupakan hasil penyekatan dari pukul 06.00 hingga 16.00 WIB. “Jumlahnya tentu akan bertambah karena operasi ini tetap dilanjutkan hingga malam,” kata Ari Lasta didampingi Kabag Ops AKP Abdul Muin kepada Serambi.
Ari menyebut kendaraan yang diarahkan putar balik ini didominasi sepeda motor sebanyak 28 unit, selanjutnya mobil penumpang 15 unit, mobil pribadi 12 unit, dan mobil barang 4 unit. Dia memastikan seluruh pengemudi maupun penumpang kendaraan itu tidak memiliki surat bebas Covid-19. “Tidak memiliki surat bebas Covid, baik itu sertifikat vaksin maupun hasil swab PCR,” sebut Ari.
Kapolres menjelaskan, penyekatan kali ini berbeda dengan pola yang diterapkan pada Lebaran Idul Fitri lalu. “Bedanya pada gerai covid. Jadi kami menyediakan Gerai Vaksin Presisi untuk masyarakat yang belum menerima vaksin,” ujarnya.
Gerai terletak di salah satu ruangan Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Seumadam yang dijadikan posko penyekatan. Namun dia menjelaskan gerai ini hanya diperuntukan masyarakat yang memegang KTP Aceh Tamiang.
Sedangkan bagi pengendara ber-KTP Sumut tetap akan diarahkan putar balik, jika tidak bisa memperlihatkan surat bebas Covid-19. “Kalau KTP Sumatera Utara kami persilahkan kembali mencari gerai terdekat yang ada di wilayah Sumatera Utara,” ujar Ari.
Karena itu, dalam operasi tersebut, Ari mengingatkan petugas agar tetap menyarankan pengendara (warga ber-KTP Aceh Tamiang) untuk melakukan vaksin sehingga target pemerintah mempersempit penyebaran Covid-19 tercapai.
Kabag Ops AKP Abdul Muin menambahkan, operasi penyekatan yang berlangsung hingga 20 Juli ini telah berdampak positif karena menumbuhkan inisiatif masyarakat untuk divaksin.
Dia mencontohkan, jumlah masyarakat yang datang ke Gerai Vaksin Presisi di Posko Penyekatan mencapai 50 orang, sedangkan di Gerai Vaksin Presisi Mapolres Aceh Tamiang menembus angka kunjungan 100 orang.
“Seiring diberlakukannya penyekatan di perbatasan, kesadaran masyarakat untuk divaksin semakin meningkat. Kami berharap masyarakat datang ke gerai dengan kesadaran sendiri,” harap Abdul Muin.
Untuk diketahui, penyekatan perbatasan Aceh-Sumut di perbatasan Aceh Tamiang-Langkat ini telah dilakukan sejak Jumat (9/7/2021). Namun saat itu baru sebatas sosialisasi dan baru pada hari Senin (12/7/2021) dilakukan penyekatan untuk memeriksa dan memastikan bahwa seluruh kendaraan yang masuk ke Aceh sudah steril dari Covid-19, yang dibuktikan dengan sertifikat vaksin.
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Ari Lasta Irawan, sebelumnya menjelaskan, pengaktifan posko penyekatan ini sesuai dengan Instruksi Gubernur Aceh Nomor 12/2021 tanggal 6 Juli 2021 PPKM Mikro.
Ari juga mengingatkan bahwa sertifikat vaksin ini cukup penting dimiliki karena akan menjadi persyaratan masyarakat memasuki daerah lain. “Misalnya orang dari luar mau masuk ke Aceh, sesuai instruksi kalau tidak punya sertifikat vaksin, diarahkan putar balik,” tegasnya.
Tambah hadiah sepmor
Pada bagian lain, Kapolres Aceh Tamiang AKBP Ari Lasta Irawan, mengungkapkan, pihaknya juga telah menambah hadiah sepeda motor menjadi dua unit untuk masyarakat yang beruntung. Hadiah sepeda motor ini sejak awal memang telah disediakan untuk menarik minat masyarakat mengikuti vaksinasi.
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Ari Lasta Irawan menjelaskan penyerahan hadiah sepeda motor ini akan dilakukan akhir bulan Juli melalui undian. “Pencabutan undian akhir bulan ini, nanti diserahkan satu unit untuk masing-masing gerai,” sebutnya.(mad)