Selebriti

Fakta Baru Video Syur 19 Detik, PP Sebut Gisel dan Nobu Juga Bikin Video di Palembang dan Surabaya

Di persidangan, penyebar video syur itu menyebut kalau Gisel dan Nobu sudah lebih dari 5 kali hubungan intim.

Editor: Amirullah
kolase/Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu De Fretes dipertemukan lagi. Keduanya tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (23/3/2021). 

SERAMBINEWS.COM - Fakta baru kasus video syur Gisel dan Nobu terkuak.

Di persidangan, penyebar video syur itu menyebut kalau Gisel dan Nobu sudah lebih dari 5 kali hubungan intim.

Parahnya, hubungan intim itu dilakukan saat Gisel masih jadi Gading Marten.

Mendengar hal tersebut, Gading Marten selaku mantan suami Gisel memberikan tanggapannya.

Diketahui pada akhir 2020 silam, heboh video syur Gisel dan Nobu yang beredar di media sosial.

Kedua penyebar video syur, yakni MN dan PP sudah ditangkap polisi.

Beberapa hari yang lalu, Roberto Sihotang, kuasa hukum PP, membongkar bahwa Gisel dan Nobu tak sekali berhubungan intim.

Baca juga: Kuasa Hukum PP Sebut Gisel Penyebar Pertama Video Syur, Tersangka Hanya Unggah Screenshot

"Mereka ( Gisel dan Nobu) membuat video itu bukan pertama kali.

Mereka sudah beberapa kali membuat video.

Artinya mereka berdua sudah setuju untuk membuatkan video (asusila)," kata Roberto saat dihubungi via seluler.

Dari persidangan kliennya, Roberto Sitohang menyebut Gisel dan Nobu telah berhubungan suami istri lebih dari satu kali di beberapa daerah.

Bahkan, disebutkan Roberto Sihotang, Gisel dan Nobu sudah 5 kali melakukan hubungan intim atau adegan ranjang.

Kelima adegan ranjang Gisel dan Nobu itu disebutkan terjadi di beberapa kota.

Pengakuan Roberto Sihotang itu berdasarkan apa yang diungkap Gisel ketika dipanggil sebagai saksi.

"Mereka berhubungan intim di fakta persidangan lebih dari 5 kali.

Baca juga: Kasus Video Syur 19 Detik, Kuasa Hukum Penyebar Video Sebut Gisel Berhubungan Intim 5 Kali

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved