Kamis, 23 April 2026

5 Mahasiswa Palsukan Puluhan Sertifikat Vaksin Covid-19, Dapat Uang Rp 5 Juta Sehari

Lima orang mahasiswa yang bertugas sebagai relawan vaksinasi Covid-19 harus berurusan dengan kepolisian.

Editor: Faisal Zamzami
Kolase Tribunnews.com: TRIBUNBATAM.id/EKO SETIAWAN dan TRIBUNNEWS/FAJAR
(Kiri) pelaku pemalsuan sertifikat vaksin Covid-19 saat diamankan pihak kepolisian dan (Kanan) contoh sertifikat vaksin Covid-19. 

SERAMBINEWS.COM - Kebijakan pemerintah yang mengharuskan warga memiliki sertifikat bagi yang sudah menjalani vaksinasi ternyata dimanfaatkan sejumlah orang.

Sertifikat diberikan bagi warga yang sudah menjalani vaksinasi dosis pertama dan kedua.

Namun nyatanya ada warga yang tidak melakukan vaksinasi dapat memperoleh sertifikat dengan cara membuat sertifikat palsu. 

Lima orang mahasiswa yang bertugas sebagai relawan vaksinasi Covid-19 harus berurusan dengan kepolisian.

Mereka melakukan aksi pemalsuan sertifikat vaksin Covid-19.

Dirangkum dari TribunBatam.id, kejadian ini bermula saat para pelaku ditunjuk sebagai relawan vaksinasi Covid-19.

Mereka membantu program vaksinasi massal di kawasan GOR Temenggung Abdul Jamal Kota Batam, Kepulauan Riau, beberapa waktu lalu.

Mereka mendapat tugas sebagai tim relawan validasi.

Perbedaan data

Polisi mengamankan sejumlah mahasiswa yang memalsukan sertifikat vaksin dan menjualnya sehingga mendapatkan untung hingga Rp 5 juta sehari. (TRIBUNBATAM.id/EKO SETIAWAN)
Polisi mengamankan sejumlah mahasiswa yang memalsukan sertifikat vaksin dan menjualnya sehingga mendapatkan untung hingga Rp 5 juta sehari. (TRIBUNBATAM.id/EKO SETIAWAN) (TRIBUNBATAM.id/EKO SETIAWAN)

Wakasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Juwita Oktaviani, menjelaskan petugas medis mulai merasa curiga.

Lntara, ada perbedaan data orang yang sudah menerima vaksinasi dengan jumlah sertifikat yang dikeluarkan.

Seharusnya, satu vial atau satu botol vaksin bisa disuntikan untuk 10 orang.

Kemudian saat acara ada 120 vial vaksin disediakan yang bisa diberikan ke 1.200 orang.

"Namun data yang didapat, setelah direkap usai vaksin melebihi orang yang divaksin," sebut Juwita, Kamis (15/7/2021), dikutip dari TribunBatam.com, Jumat (16/7/2021).

Baca juga: Penyekatan PPKM Mikro Mulai Berlaku, Masuk Bener Meriah Harus Perlihatkan Sertifikat Vaksin

Baca juga: Sudah Vaksin Covid-19 Pertama dan Kedua, Login di pedulilindungi.id untuk Download Sertifikat

Modus pelaku

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved