Berita Pidie Jaya
Aparatur Gampong di Pidie Jaya Ikuti RBG
Dengan pelatihan informasi sistem manajemen bencana tersebut, para RBG nantinya dapat mewujudkan ketangguhan gampong.
Penulis: Idris Ismail | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Idris Ismail | Pidie Jaya
SERAMBINEWS.COM, MEUREUDU - Sebanyak 40 peserta dari kalangan aparatur gampong dalam Kecamatan Meurah Dua serta kalangan penyintas dalam Kabupaten Pidie Jaya (Pijay) mengikuti pelatihan Relawan Bencana Gampong (RBG) yang diselenggarakan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten setempat selama dua hari 15 dan 16 Juli di Aula Kantor Camat Meurah Dua.
Plt Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Pijay, Okta Handipa ST MArc kepada Serambinews.com Jumat (16/7/2021) mengatakan, pembekalan 40 peserta RBG yang terdiri para aparatur gampong dalam Kecamatan Meurah Dua ini guna memperkuat Sistem Manajemen Informasi Bencana (SMIB) sehingga dapat mewujudkan ketangguhan mental masyarakat dalam setiap menghadapi bencana.
"Kegiatan ini semata-mata bertujuan untuk membekali mentalitas masyarakat menjadi kader tetap siaga dalam menghadapi berbagai bencana, apalagi Pijay termassuk salah satu daerah yang rentan terhadap bencana terutama gempa dan banjir,"sebutnya.
Dari 40 peserta yang mengikuti pelatihan ini lebih didominasi oleh masyarakat gampong yaitu 80 persen. Selebihnya 20 persen dari kalangan penyintas yaitu dari kalangan Palang Merah Indonesia (PMI) maupun dari kalangan Pengurangan Resiko Bencana (PRB) Kabupaten.
Pada intinya, lewat pelatihan informasi sistem manajemen bencana tersebut, para RBG nantinya dapat mengwujudkan ketangguhan gampong. Sehingga dampak bencana alam terutama terhadap korban jiwa dapat dihadapi ditekan segini mungkin.
KKami harap 40 peserta ini mampu menjadi orang digarda terdepan dalam penanganan bencana baik secara alam maupun Non alam," ungkapnya.(*)
Baca juga: Lowongan Kerja BUMN PT Pos Indonesia Terbaru, Simak Syarat dan Posisi yang Dibutuhkan
Baca juga: Vaksinasi Berbayar di Indonesia Tuai Kritikan dari WHO, Sebut Dapat Menimbulkan Masalah Etika
Baca juga: Oknum Satpol PP Diduga Aniaya Ibu Hamil, Pelaku Kini Terancam Hukuman 2 Tahun Penjara
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/rbgpijay.jpg)