Berita Subulussalam

Dituding Lakukan Penganiayaan Hingga Dilaporkan ke Polisi, Oknum Anggota DPRK Subulussalam Membantah

BM membantah semua tudingan aksi penganiayaan yang dia lakukan terhadap driver Ketua DPRK setempat.

Penulis: Khalidin | Editor: Taufik Hidayat
Serambinews.com
Bahagia Maha, anggota DPR Kota Subulussalam. 

Kapolres AKBP Qori menjelaskan laporan tersebut disampaikan pada Selasa (13/7/2021) lalu. “Memang benar selasa lalu ada seorang warga inisial B yang datang ke polres melaporkan oknum anggota DPRK Subulussalam,” kata Kapolres AKBP Qori.

Berdasarkan keterangan pelapor, bermula saat dia sedang duduk di ruang ketua DPRK. lalu oknum anggota DPRK tersebut memanggilnya dan langsung menanyai pelapor :

"Kamu yang melapor ke polres ya.. ? " kemudian BM meminta pelapor untuk masuk ke ruangan BM. Setelah masuk di ruangan, BM mengatakan kepada pelapor  "Kamu jangan ikut campur urusan politik jika tidak tahu politik".

Kemudian, lanjut Kapolres AKBP Qori menurut pelapor sang oknum anggta DPRK BM itu melakukan  pemukulan sebanyak satu kali di lengan sebelah kiri pelapor.

Pemukulan menurut pelapor dilakukan menggunakan tangan kosong. Atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan melapor ke Polres Subulussalam.

Saat ini kasus dugaan penganiayaan sedang ditangani Sat Reskrim Polres Subulussalam. Anggota Polres Subulussalam telah mengantar pelapor ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) untuk diperiksa dan diambil visumnya.

Kasus ini pun menurut Kapolres AKBP Qori Wicaksono masih dalam tahap penyelidikan pihaknya. Mereka masih mencari saksi-saksi dalam peristiwa itu.

“Kami juga masih mencari saksi-saksi peristiwa dugaan penganiayaan tersebut. Hasil keterangan saksi dan hasil visum nanti akan kami padukan dalam gelar perkara, apakah memenuhi unsur tindak pidananya atau tidak,” terang Kapolres AKBP Qori.

Dikatakan, semua warga berhak melapor ke Pihak Kepolisian dan polisi Kami tidak bisa menolak.

 “Tapi apakah nantinya laporan tersebut bisa ditingkatkan ke penyidikan atau tidak, tergantung hasil penyelidikan polisi. Tentunya berdasarkan keterangan saksi-saksi dan hasil visum jika sudah keluar dari RSUD  Subulussalam,” pungkas Kapolres AKBP Qori.

Baca juga: 5 Pemain Ini Bakal Didepak Barcelona Demi Pertahankan Lionel Messi, Antoine Griezmann Jadi Korban

Baca juga: Inilah Konsep yang Digunakan Jepang dalam Upacara Pembukaan dan Penutupan Olimpiade Tokyo 2020

Secara terpisah, Barat Selian selaku pelapor yang dikonfirmasi wartawan membenarkan informasi dia telah melaporkan oknum anggpta DPRK Subulussalam berinisial BM.

Berdasarkan keterangan Barat Selian, kronologis kejadian bermula ketika dia sedang sendirian duduk-duduk di ruang tunggu Ketua DPRK Subulussalam. Karena sang ketua tengah mengikuti rapat di ruang atas.

Nah, seketika oknum anggota DPRK BM melintas lalu memanggil Barat Selian. Merasa tidak ada persoalan diantara keduanya, Barat pun akhirnya mendatangi BM.

Lalu, BM mengarahkan Barat ke ruang salah satu wakil pimpinan DPRK Subulussalam. Setiba di ruang itu, Barat duduk sementara BM masih berdiri seraya menutup pintu.

Di dalam ruangan itu, kata Barat BM mengeluarkan kata-kata agar dia tidak ikut campur dengan masalah politik.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved