Mahfud MD Bahas Ikatan Cinta, Fadli Zon hingga Fahri Hamzah Beri Sindiran
Mahfud MD mengaku punya kesempatan nonton sinetron itu ketika Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat diterapkan.
SERAMBINEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD bikin cuitan soal Sinetron Ikatan Cinta di akun Twitter pribadinya @mohmahfudmd, Rabu (15/7/2021).
Mahfud mengaku punya kesempatan nonton sinetron itu ketika Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat diterapkan.
Akan tetapi, menurut Mahfud, ada yang tidak tepat soal pemahaman hukum si penulis alur sinetron Ikatan Cinta.
Mahfud menyoroti adegan Sarah mengakui telah membunuh Roy, lalu langsung ditahan di penjara.
"PPKM memberi kesempatan kpd sy nonton serial sinetron Ikatan Cinta. Asyik jg sih, meski agak muter-muter," tulis Mahfud.
"Tapi pemahaman hukum penulis cerita kurang pas. Sarah yang mengaku dan minta dihukum karena membunuh Roy langsung ditahan. "
"Padahal pengakuan dlm hukum pidana itu bukan bukti yang kuat," katanya.
Baca juga: Mahfud MD Ungkap PPKM Memberinya Kesempatan untuk Nonton Sinetron Ikatan Cinta: Asyik Juga Sih
Mahfud pun melanjutkan, di dalam pemahaman hukum pidana tak sembarang orang yang mengaku langsung ditahan.
Seperti dalam adegan sinetron, Elsa yang notabene sebagai pembunuh Roy, tapi Sarah, Ibu Elsa melindunginya.

"Pembunuh Roy adalah Elsa. Sarah, ibu Elsa, mengaku sebagai pembunuhnya dan minta dihukum demi melindungi Elsa."
"Lah, dalam hukum pidana tak sembarang orang mengaku lalu ditahan."
"Kalau bgt nanti banyak orang berbuat jahat lalu menyuruh (membayar) orang untuk mengaku sehingga pelaku yang sebenarnya bebas."
Cuitan Mahfud ini pun lantas mendapat sindiran dari Fadli Zon hingga Fahri Hamzah.
Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Fadli Zon mengkritik kegiatan menonton yang dilakukan Mahfud MD.
Baca juga: Disiarkan TVRI, SCTV dan Indosiar, Berikut Jadwal Lengkap 46 Cabang Olahraga Olimpiade Tokyo 2020
Fadli Zon disinyalir juga menyindir beberapa kinerja anak buah Presiden Jokowi di tengah pelaksanaan PPKM Darurat.