Gadis di Bawah Umur Disetubuhi Ayah Tiri Selama Bertahun-tahun, Pelaku Ditangkap
Kasus rudapaksa anak di bawah umur terjadi di Jakarta Barat. Diketahui yang menjadi korbannya adalah gadis berinisial STA.
Pelaku ditangkap

Usai dua tahun merudapaksa anak tirinya, AS (49) akhirnya menyerah di hadapan polisi.
Ayah tiri bejat itu akhirnya bisa dibekuk oleh Polres Metro Jakarta Barat usai dilaporkan oleh ayah kandung korban.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Joko Dwi Harsono mengatakan, kini pelaku AS masih menjalani pemeriksaan intensif oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Barat.
Namun Joko tak membeberkan lebih detail terkait penangkapan kepada tersangka.
Dia mengatakan kronologi lengkapnya akan disampaikan dalam waktu dekat
"Perkembangan akan kita sampaikan nanti pada saat konferensi pers," kata dia, Sabtu (17/7/2021)
(TribunJakarta.com/Elga H Putra)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Gadis 15 Tahun di Tambora Disetubuhi Ayah Tiri, Perbuatan Bejat Dilakukan Selama Bertahun-tahun