Update Covid 19

Kasus Positif Covid-19 Turun, Masyarakat Aceh Diminta tak Lengah Terapkan Disiplin Prokes

Meski kasus harian Aceh paling rendah, namun tidak boleh lengah, tetap mentaati Protokol Kesehatan (Protkes) Idul Adha

Penulis: Ansari Hasyim | Editor: Ansari Hasyim
For Serambinews.com
Murid SDN Cinta Damai di Aceh Tenggara mengikuti belajar tatap muka dengan mengikuti protokol kesehatan (Prokes) Covid-19, Senin (7/9/2020). 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Masyarakat Aceh diminta agar terus konsisten menjaga dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan menyusul melandainya kasus harian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Sebagaimana diketahui Aceh merupakan provinsi paling rendah kasus harian yang warganya positif covid-19 pada Minggu (18/7/2021) yakni 63 orang.

Sementara Maluku Utara 69 orang, dan Maluku 84 orang. Sedangkan DKI Jakarta dan Jawa Barat masih memberi kontribusi tertinggi yaitu 44.721 kasus konfirmasi nasional.

“Meski kasus harian Aceh paling rendah, namun tidak boleh lengah, tetap mentaati Protokol Kesehatan (Protkes) Idul Adha,” imbau Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Aceh, Saifullah Abdulgani, Minggu (18/7/2021).

Aceh Dapat Teguran Keras dari Mendagri, Termasuk Daerah yang Rendah Salur Anggaran Penanganan Corona

Taushiyah MPU Aceh Nomor 5 Tahun 2021M/1442 H tentang Pelaksanaan Ibadah Idul Adha, Penyembelihan Hewan Qurban dan Kegiatan Keagamaan Lainnya Tahun 1442 H sepatutnya ditaati semua pihak agar tragedi pascalibur nasional dan Hari Raya Idul Fitri 1442 yang lalu tidak terulang lagi usai Hari Raya Idul Adha 1442 H nanti.

Juru Bicara yang akrab disapa SAG itu menjelaskan, usai libur nasional dan Hari Raya Idul Fitri yang jatuh pada 13-14 Mei 2021, terjadi lonjakan kasus baru Covid-19 di Aceh hingga mencapai 134 persen.

Korban meninggal dunia meningkat 110 persen. Sementara jumlah pasien yang sembuh dalam periode yang sama hanya bertambah 47%, rincinya.

Kasus positif Covid-19 mingguan dalam periode libur nasional dan hari raya Idul Fitri (10 - 16 Mei 2021) tercatat 419 orang, pasien sembuh 248 orang, dan pasien meninggal dunia 20 orang.

Bertambah Lagi 63 Kasus Positif Corona, Total Kasus Meninggal Covid-19 di Aceh Capai 922 Orang

Minggu berikutnya periode 17 – 23 Mei 2021, kasus positif melonjak 980 orang, sembuh 365 orang, dan 42 orang meninggal dunia.

Kemudian lonjakan kasus baru yang mencapai 134 persen dan kasus meninggal dunia hingga 42 orang itu bukanlah sekedar stastistika dan angka. Ada tragedi yang menyertainya.

"Di belakang 980 orang penderita baru itu ada pekerjaan yang terhenti, dan ada ribuan orang yang kehilangan dan berduka dari 42 orang yang meninggal dunia tersebut," ujar SAG.

Karena itu, lanjut SAG, taati Protkes saat takbiran, saat shalat Idul Adha, saat penyembelihan hewan qurban, dan saat bersilaturahmi dengan sanak keluarga, jiran, dan tetangga, sesuai Taushiyah MPU Aceh.

Taushiyah MPU tersebut juga telah dituang dalam Surat Edaran Gubernur Aceh Nomor 440/12216 dalam bentuk lebih teknis dan operasional.

“Protkes Idul Adha adalah ikhtiar kita bersama agar Covid-19 tak semakin banyak menelan korban jiwa. Selanjutnya, mari ‘mengetuk lagit’ dengan berdoa kepada Allah SWT untuk mendapat perlindungan-Nya dari penyakit ta’en yang dibawa virus corona itu,” tutur SAG.

Kasus Kumulatif

Kasus Covid-19 di Aceh secara akumulatif telah mencapai 20.944 orang, per 18 Juli 2021. Jumlah penderita yang sedang dirawat sebanyak 3.874 orang.

Para penyintas Covid-19, (penderita yang sembuh) sebanyak 16.148 orang. Sedangkan kasus meninggal dunia secara akumulatif sudah mencapai 922 orang.

Data kasus Covid-19 di atas sudah termasuk kasus positif baru harian yang bertambah lagi sebanyak 63 orang, pasien yang sembuh 86 orang, dan penderita meninggal dunia bertambah lagi sebanyak delapan orang.

Penderita baru sebanyak 63 orang, meliputi warga Aceh Besar 23 orang, Banda Aceh 21 orang, Aceh Barat lima orang, warga Aceh tengah dan Sabang, sama-sama empat orang. Kemudian warga Pidie sebanyak dua orang, warga Aceh Tenggara, Aceh Tamiang, Aceh Utara, dan warga Lhokseumawe, masing-masing satu orang.

Sementara itu, pasien Covid-19 yang sembuh mencapai 86 orang, meliputi warga Aceh Tengah 42 orang, Banda Aceh 14 orang, Aceh Besar sembilan orang, Lhokseumawe delapan orang, Sabang tujuh orang, Aceh Barat Daya tiga orang, Bener Meriah dua orang, dan warga Pidie satu orang.

“Pasien Covid-19 yang meninggal dunia bertambah lagi delapan orang,” katanya.

Kasus meninggal yang mencapai delapan orang tersebut, warga Aceh Barat sebanyak lima orang, warga Aceh Besar, Banda Aceh, dan warga Aceh Jaya, masing-masing satu orang.

Lebih lanjut SAG memaparkan data akumulatif kasus probable, yakni sebanyak 871 orang, meliputi 744 orang selesai isolasi, 51 orang isolasi di rumah sakit, dan 76 orang meninggal dunia. Kasus probable yakni kasus yang gejala klinisnya menunjukkan indikasi kuat sebagai Covid-19, jelasnya.

Sedangkan kasus suspek secara akumulatif tercatat sebanyak 9.569 orang. Suspek yang telah usai isolasi sebanyak 9.402 orang, sedang isolasi di rumah 143 orang, dan 24 orang sedang diisolasi di rumah sakit.

Cegah corona dengan 5M

Meski sudah lebih dari satu tahun, pandemi virus corona masih terus menyerang penduduk dunia tanpa henti.

Mengalahkan penyebaran dan penularan virus corona di dunia tidak mudah. Namun, beragam upaya terus dilakukan para ahli dan penduduk global demi mengakhiri ancaman virus yang terus menyerang bertubi-tubi.

Di beberapa negara, termasuk Indonesia, pemerintah membuat pendoman dan protokol kesehatan untuk menghadapi virus corona.

Di Indonesia, protokol kesehatan ini dikenal dengan sebutan 5M. Sudah tahu apa saja protokol kesehatan 5M untuk membantu pencegahan penularan virus corona? Berikut ini protokol kesehatan 5M tersebut:

1. Mencuci Tangan

Rutin mencuci tangan hingga bersih adalah salah satu protokol kesehatan yang cukup efektif untuk mencegah penularan virus corona. Untuk hasil yang maksimal, Anda disarankan untuk mencuci tangan setidaknya selama 20 detik beberapa kali sehari, terutama saat:

* Sebelum memasak atau makan;
* Setelah menggunakan kamar mandi;
* Setelah menutup hidung saat batuk atau bersin.

Untuk membunuh virus dan kuman-kuman lainnya, gunakan sabun dan air atau pembersih tangan dengan alkohol setidaknya dengan kadar 60 persen.

2. Memakai Masker

Pada awal pandemi virus corona tahun lalu, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengatakan bahwa penggunaan masker hanya direkomendasikan untuk orang sakit, bukan orang sehat. Namun, virus corona jenis SARS-CoV-2 yang merajalela hingga saat ini membuat protokol kesehatan bisa berubah-ubah seiring bergulirnya waktu.

Beberapa waktu selang kebijakan WHO di atas, WHO akhirnya mengeluarkan himbauan agar semua orang (baik yang sehat atau sakit) agar selalu menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah. Kebijakan WHO ini juga sempat ditegaskan oleh Presiden Joko Widodo.

Protokol kesehatan virus corona terkait masker pun semakin digalakkan di beberapa negara. Di Amerika Serikat (AS), Centers for Disease Control and Prevention (CDC), memperbarui pedoman terkait penggunaan masker. CDC mengimbau masyarakat AS harus memakai masker meski berada di dalam rumah pada kondisi tertentu. Menurut CDC, penggunaan masker di dalam rumah perlu dilakukan ketika:

* Terdapat anggota keluarga yang terinfeksi COVID-19.
* Terdapat anggota keluarga yang berpotensi terkena COVID-19 karena aktivitas di luar rumah.
* Merasa terjangkit atau mengalami gejala COVID-19.
* Ruangan sempit.
* Tidak bisa menjaga jarak minimal dua meter.

3. Menjaga Jarak

Protokol kesehatan lainnya yang perlu dipatuhi adalah menjaga jarak. Protokol kesehatan ini dimuat dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI dalam “Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum Dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian COVID-19.”

Di sana disebutkan, menjaga jarak minimal 1 meter dengan orang lain untuk menghindari terkena droplets dari orang yang bicara, batuk, atau bersin, serta menghindari kerumunan, keramaian, dan berdesakan.

Bila tidak memungkinkan melakukan jaga jarak, maka dapat dilakukan berbagai rekayasa administrasi dan teknis lainnya.

Rekayasa administrasi dapat berupa pembatasan jumlah orang, pengaturan jadwal, dan sebagainya. Sedangkan rekayasa teknis, antara lain dapat berupa pembuatan partisi, pengaturan jalur masuk dan keluar, dan sebagainya.

4. Menjauhi Kerumunan

Selain tiga hal di atas, menjauhi kerumunan merupakan protokol kesehatan yang juga harus dilakukan. Menurut Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes), masyarakat diminta untuk menjauhi kerumunan saat berada di luar rumah. Ingat, semakin banyak dan sering Anda bertemu orang, maka kemungkinan terinfeksi virus corona pun semakin tinggi.

Oleh sebab itu, hindari tempat keramaian terutama bila sedang sakit atau berusia di atas 60 tahun (lansia). Menurut riset lansia dan pengidap penyakit kronis memiliki risiko yang lebih tinggi terserang virus corona.

5. Mengurangi Mobilitas

Virus penyebab corona bisa berada di mana saja. Jadi, semakin banyak dirimu menghabiskan waktu di luar rumah, maka semakin tinggi pula terpapar virus jahat ini. Oleh karena itu, bila tidak ada keperluan yang mendesak, tetaplah berada di rumah.

Menurut Kemenkes, meski sehat dan tidak ada gejala penyakit, belum tentu dirimu pulang ke rumah dengan keadaan yang masih sama. Pasalnya, virus corona dapat menyebar dan menginfeksi seseorang dengan cepat.(*)

Baca juga: Jamaah Haji Tempati Tenda Mina, Sebelum Menuju Padang Arafah

Baca juga: Ekspatriat Lebanon Tetap Pulang Kampung, Walau Negeri Diterpa Krisis Ekonomi

Baca juga: Hari Ini Empat Warga Lhokseumawe Positif Terinfeksi Covid-19, Sembuh 8 Orang, Begini Updatenya 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved