Polisi Segera Panggil Selebgram, Kerumunan di Lhokseumawe
Polres Lhokseumawe menyatakan segera memanggil selebgram Aceh, Herlin Kenza untuk menjalani pemeriksaan terkait kerumunan di sebuah toko grosir
BANDA ACEH - Polres Lhokseumawe menyatakan segera memanggil selebgram Aceh, Herlin Kenza untuk menjalani pemeriksaan terkait kerumunan di sebuah toko grosir di Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.
Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy menegaskan, pemeriksaan Herlin Kenza dilakukan karena yang bersangkutan diduga melanggar aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dalam menekan penularan Covid-19.
"Video kerumunan yang disebabkan kedatangan Herlin Kenza tersebut sudah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Apalagi di saat sedang dilakukan pemberlakuan PPKM," tegas Kombes Pol Winardy seperti dilansir Antara, Selasa (20/7/2021).
Kombes Winardy mengatakan, polisi juga sudah memeriksa pemilik toko beserta beberapa saksi lainnya. Menurutnya, pemilik toko tersebut terancam dikenakan Pasal 93 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan jo Pasal 55 KUHP.
"Kami memastikan kasus ini akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kepolisian juga akan berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 terkait kerumunan yang disebabkan selebgram tersebut," tegas Kombes Pol Winardy.
Tak Ada Izin
Sementara itu, Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto melalui Kasubbag Humas, Salman Alfarisi mengatakan, pemilik toko yang mengundang selebgram yang menyebabkan kerumunan sudah dipanggil dan dimintai keterangan.
Namun, Salman menjelaskan, terkait sanksi nanti Satgas Covid-19 yang memutuskannya. Menurutnya, kegiatan promosi toko grosir pada Jumat (17/7/2021) tersebut, tidak mengantongi izin keramaian dari pihak kepolisian dan Satgas.
Polisi juga bakal berkoordinasi dengan tim Satgas untuk memutuskan sanksi yang dijatuhkan ke pemilik toko. "Saat ini sedang dikoordinasikan dengan Satgas Covid-19 Lhokseumawe untuk sanksi yang akan diberikan," jelasnya.
Sementara terkait pengamanan, kata Salman, sejumlah pria pengawal tersebut bukan anggota polisi. Terlebih, kegiatan itu tidak dilakukan koordinasi dengan polisi.
Namun, tambah Salman, polisi masih menyelidiki kasus tersebut. Sejumlah saksi telah diperiksa. "Masih dilakukan penyidikan. Kita panggil saksi-saksi dan pemilik toko," jelas Salman.
Sementara pemilik toko, Wulan sudah menyatakan supaya tim datang dengan tetap menaati protokol kesehatan. Namun, mereka tidak menyangka sambutan masyarakat yang begitu luar biasa kepada selebgram itu.
Selain itu pihak pemilik toko sudah mengumumkan agar yang datang untuk menaati protkes Covid-19 seperti pakai masker, dan jaga jarak, dsb).
"Dari pihak Wulan juga tidak menyangka antusiasme masyarakat kota Lhokseumawe sebesar itu dan mungkin beberapa di antaranya tidak mengikuti prokes," tulis Rama.
Juru bicara Satuan Tugas Covid-19 Kota Lhokseumawe, Marzuki sudah meminta petugas di lapangan untuk memeriksa kebenaran dari video tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/selebgram-aceh-herlin-kenza-angkat-bicara-soal-kerumunan-di-lhokseumawe.jpg)