Polisi Segera Panggil Selebgram, Kerumunan di Lhokseumawe
Polres Lhokseumawe menyatakan segera memanggil selebgram Aceh, Herlin Kenza untuk menjalani pemeriksaan terkait kerumunan di sebuah toko grosir
“Kalau dilihat dari videonya jelas itu pelanggaran. Kita minta warga masyarakat patuh protokol kesehatan. Apalagi kita masih berlaku PPKM Mikro hingga 20 Juli 2021,” jelas Marzuki, Senin (19/8/2021).
Menurutnya, temuan dari petugas di lapangan, akan jadi dasar untuk pemberian sanksi kepada orang yang terlibat dalam dugaan pelanggaran PPKM. “Kasus ini sudah kita minta tim Satgas Covid-19 untuk mengecek apakah ada izinnya atau tidak. Nanti akan kita lihat hasil analisa tim lapangan,” sebutnya. Marzuki meminta pelaku usaha agar patuh dengan protokol kesehatan untuk menekan laju penularan Covid-19 yang sedang melonjak. (ant/zak)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/selebgram-aceh-herlin-kenza-angkat-bicara-soal-kerumunan-di-lhokseumawe.jpg)