Viral Medsos
Puluhan Anggota Satpol PP Pesta Miras di Kantor, 3 di Antaranya Positif Covid-19 saat Jalani Hukuman
Video yang memperlihatkan puluhan petugas satpol PP sedang pesta miras itu pun langsung viral di media sosial.
SERAMBINEWS.COM - Viral di media sosial sekelompok oknum Satpol PP asyik pesta miras.
Video yang memperlihatkan puluhan petugas satpol PP sedang pesta miras itu pun langsung viral di media sosial.
Tiga dari 28 anggota Satpol PP Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT) dikabarkan positif covid-19.
Plt Kepala Satpol PP Ende, Eman Taji, menjelaskan, seluruh anggotanya yang berada dalam video viral itu sudah menjalani tes swab antigen, pada Minggu (18/7/2021).
Ketiga petugas terebut menjalani tes swab karena menderita gejala Covid-19.
"Mereka diperiksa dua hari lalu, karena gejala pilek, demam, dan batuk-batuk. Setelah diswab oleh petugas kesehatan, tiga dari mereka terkonfirmasi positif Covid-19," jelas Eman dikutip dari Kompas.com melalui telepon, Selasa (20/7/2021).
Ia mengatakan, tiga orang yang positif Covid-19 tersebut adalah anggota yang menjalani hukuman di sel kantor Satpol PP Ende.
Baca juga: Pedagang Angkringan Dibentak Satpol PP saat Razia PPKM, Ngaku Diancam Jika Videonya Viral
"Sekarang sisa satu yang di sel. Tiga orang yang positif Covid-19 pulang ke rumah untuk menjalani karantina mandiri," katanya.
Tiga anggota dirumahkan
Sebelumnya, Eman mengatakan, tiga anggota yang ikut berpesta miras telah diberi sanksi.
"Terhadap mereka yang ikut dalam acara, saya sudah memberikan pembinaan disiplin dengan sanksi," kata Eman.
Dijelaskan Eman, dari 28 anggota yang terlibat pesta miras itu 21 di antaranya diberikan sanksi pembinaan fisik selama tiga hari.
Lalu, empat anggota lainnya ditahan selama 14 hari. Sedangkan sisanya dirumahkan.
"Tiga orang dirumahkan," kata Eman.
Dengan sanksi yang diberikan itu, pihaknya berharap dapat memberikan efek jera kepada yang bersangkutan.
Baca juga: Dampak PPKM Darurat, Dagangan Pisang Pedagang di Karawang Sampai Busuk di Gantungan, Videonya Viral
