Minggu, 10 Mei 2026

Dugaan Korupsi

Kejari Aceh Singkil Tingkatkan Penyelidikan Dugaan Korupsi Kapal Singkil 3 ke Penyidikan

Menurut Kajari, peningkatan status penangan perkara tersebut lantaran ditemukan peristiwa pidana. Dugaannya tidak sesuai spesifikasi dan dugaan mark u

Tayang:
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/FOR SERAMBINEWS.COM
Kajari Aceh Singkil, Muhammad Husaini didampingi para Kasi menyampaikan konferensi pers perkembangan perkara yang ditangani pihaknya, Kamis (22/7/2021). 

Laporan Dede Rosadi I Aceh Singkil

SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Singkil, meningkatkan status penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi Kapal Singkil 3 ke tahap penyidikan.

Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Singkil, Muhammad Husaini dalam konferensi pers di dampingi para Kasi di jajaran Kejari, Kamis (22/7/2021).

"Sudah saya tanda tangan pengadaan kapal Singkil 3 peningkatan ke tahap penyidikan," kata Muhammad Husaini.

Menurut Kajari, peningkatan status penangan perkara tersebut lantaran ditemukan peristiwa pidana. Dugaannya tidak sesuai spesifikasi dan dugaan mark up.

Masuk Zona Merah Penyebaran Virus Corona, Ini Kebijakan Pemkab Singkil

Hanya saja nilai kerugian negara secara pasti belum diketahui. Sebab masih proses penyidikan.

Kajari memastikan penanganan dugaan korupsi Kapal Singkil 3 dilakukan penuh kehati-hatian. Pihaknya bertindak berlandaskan alat bukti yang ada.

"Pemeriksaan terhadap saksi dalam tahap penyidikan mulai dilakukan pekan depan," ujar Kajari Muhammad Husaini.

Negara Muslim Salurkan Kurban ke Aceh Melalui ACT, Sembelih 166 Ekor Hewan

Jaksa juga belum menetapkan tersangka dalam pengadaan Kapal Singkil 3.

Pengadaan Kapal Singkil 3 dilakukan tahun 2018 sumber Dana Alokasi Khusus (DAK) Afirmasi senilai Rp 1,2 miliar di Dinas Perhubungan Aceh Singkil.

Kapal sejak awal jarang terlihat be

Fakta-fakta Penemuan Mayat dalam Karung di Aceh Timur, Ini Ciri-cirinya

roperasi. Malah muncul masalah antara lain tutup mesinnya tidak lama sampai di Singkil, hilang.

Selain menyampaikan perkembangan penangan dugaan korupsi Kapal Singkil 3, Kajari menyampaikan perkara yang sedang ditangani dan telah selesai ditangani.

Perkara korupsi yang sedang ditangani antara lain penanganan kasus dugaan korupsi dana Desa Tunas Harapan serta dugaan korupsi BUMK Desa Lentong.

Sedangkan perkara pidana umum antara lain Kejaksaan Negeri Aceh Singkil, pada periode Januari sampai Juli terima 51 SPDP dari Polres dan P21 sebanyak 48 perkara.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved