Internasional
Warga Arab Saudi Dilarang Bepergian ke Indonesia, Sampai Kondisi Covid-19 Stabil
Warga Arab Saudi dilarang bepergian ke Indonesia karena kekhawatiran penyebaran virus Corona. Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi, Rabu (21/7/2021) me
Arab Saudi sejauh ini telah melakukan lebih dari 24 juta tes reaksi berantai polimerase (PCR), dengan lebih dari 86.000 dilakukan dalam 24 jam terakhir.
Pusat pengujian dan pusat perawatan yang didirikan di seluruh negeri telah menangani ratusan ribu orang sejak pecahnya pandemi.
Di antara mereka, pusat Taakad (pastikan) menyediakan tes COVID-19 bagi mereka yang tidak menunjukkan atau hanya gejala ringan atau percaya bahwa mereka telah melakukan kontak dengan individu yang terinfeksi.
Klinik Tetamman (yakin) menawarkan pengobatan dan saran bagi mereka yang memiliki gejala virus seperti demam, kehilangan rasa dan penciuman, dan kesulitan bernapas.
Janji temu untuk kedua layanan dapat dilakukan melalui aplikasi Sehhaty milik kementerian.
Baca juga: Mendagri Arab Saudi Resmikan Pasukan Khusus Keamanan Haji dan Umrah
Kementerian Kesehatan meminta warga dan ekspatriat di Kerajaan untuk mengambil vaksin yang tersedia di pusat vaksinasi di seluruh negeri untuk menjaga kesehatan dan keselamatan semua anggota masyarakat.
Mulai 1 Agustus 2021, hanya orang yang divaksinasi lengkap yang diizinkan memasuki ruang publik di Arab Saudi, termasuk mal, restoran, toko, dan pasar.
Pengunjung ke tempat-tempat umum ini harus menunjukkan bukti vaksinasi saat masuk, menurut Kementerian Urusan Kota dan Pedesaan Saudi.
Kementerian Kesehatan terus mengimbau semua orang untuk mematuhi langkah-langkah pencegahan untuk membatasi penyebaran virus mengingat penyebaran global varian delta baru.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/warga-arab-saudi-di-bandara-riyadh3.jpg)