Berita Banda Aceh
Bantuan Sosial Nontunai Tahun 2021 di Aceh Disalurkan Lewat BSI
Bantuan sosial nontunai disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) terafiliasi dengan produk BSI TabunganKu Wadiah.
Penulis: Hendri Abik | Editor: Nurul Hayati
Bantuan sosial nontunai disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) terafiliasi dengan produk BSI TabunganKu Wadiah.
Laporan Hendri | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) siap menyalurkan bantuan sosial Sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH), kepada lebih dari 570 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada tahun 2021 di Provinsi Aceh.
Penyaluran Bansos merupakan komitmen BSI untuk membantu pemerintah, dalam memperkuat jaring pengaman sosial bagi masyarakat yang terdampak secara ekonomi karena pandemi.
Bantuan sosial nontunai ini terdiri atas penyaluran program sembako kepada lebih dari 320 ribu KPM dan Program Keluarga Harapan (PKH) kepada lebih dari 250 ribu KPM.
Penyaluran bantuan sosial nontunai di Provinsi Aceh oleh BSI, sesuai dengan peraturan Daerah Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah.
Penyaluran bantuan sosial ini, akan dimulai dari Juli 2021 sampai akhir tahun sejalan dengan Program Bansos Nontunai tahun 2021.
Wakil Direktur Utama 1 Bank Syariah Indonesia, Ngatari menyampaikan terima kasih kepada seluruh stakeholders baik pusat maupun di Provinsi Aceh, atas kepercayaan yang diberikan kepada BSI sebagai mitra bank dalam penyaluran bansos nontunai di Provinsi Aceh untuk pertama kali.
Baca juga: DPRK Minta Pemko Segera Realisasikan Sistem Parkir Nontunai, Penting untuk Peningkatan PAD
“Kami berharap penyaluran bantuan sosial nontunai dapat terlaksana dengan baik, secara efisien, tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu, tepat kualitas, dan tepat administrasi sehingga dapat membantu meringankan beban masyarakat Aceh di tengah pandemi COVID-19,” kata Ngatari dalam acara kick off ceremony dan penyerahan simbolis bantuan sosial non tunai secara daring, Jumat (23/7/2021)
Dalam menyalurkan bansos, BSI bersinergi bersama Kementerian Sosial, Pemerintah Daerah dan petugas Bansos dengan melibatkan jaringan BSI dan dukungan agen BRILink di seluruh Aceh.
"Kami mengoptimalkan jumlah Agen Laku Pandai BSI Smart agar Keluarga Penerima Manfaat mudah dalam mencairkan bantuan. Selain itu kami juga mengoptimalkan 125 outlet BSI, 712 ATM BSI dan 48 agen laku pandai BSI Smart diseluruh Provinsi Aceh dan bersinergi dengan Kemensos dengan menyiapkan kontak pengaduan agar penerima lebih mudah memperoleh info mengenai bansos,” ujar Ngatari.
Dalam menyalurkan bansos nontunai, BSI menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan membagi zona distribusi menjadi tiga kelompok disesuaikan dengan kondisi Covid-19 masing-masing kabupaten/kota di Provinsi Aceh.
Untuk zona merah BSI membatasi penyaluran bansos sebanyak 12 orang per jam, sedangkan zona oranye 15 orang per jam, dan zona kuning 20 orang per jam.
Bantuan sosial nontunai disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) terafiliasi dengan produk BSI TabunganKu Wadiah.
Baca juga: Dishub Kota Banda Aceh Mulai Berlakukan Pembayaran Nontunai, Ini Cara Mendapatkan Kartunya
Kartu ini memiliki beberapa fitur diantaranya, tidak adanya saldo minimal dan limit, tanpa biaya pengendapan, biaya administrasi bulanan, biaya penutupan rekening, dan biaya ganti buku.