Berita Langsa

BPJS Ketenagakerjaan Audiensi Virtual dengan Kemenkop UKM, Bahas Implementasi Inpres 2/2021

Semua kantor Cabang BPJamsostek di Indonesia telah menyampaikan Inpres Nomor 02/2021 ini kepada seluruh elemen pemerintahan di wilayah kerjanya.

Penulis: Zubir | Editor: Taufik Hidayat
Dok BPJamsostek Langsa
Direktur Utama BPJAMSOSTEK, Anggoro Eko Cahyo didampingi jajaran Deqas dan Direksi, melakukan Audiensi secara virtual bersama Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki. 

Laporan Zubir | Langsa 

SERAMBINEWS.COM, LANGSA - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) terus aktif menjalin koordinasi dengan berbagai Kementerian dan Lembaga terkait implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 02/2021 yang bertujuannya mendorong optimalisasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. 

Kali ini giliran Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) yang disapa Direktur Utama BPJAMSOSTEK, Anggoro Eko Cahyo didampingi jajaran Dewas dan Direksi.

Kepala BPJamsostek Cabang Langsa, Nuhammad Kurniawan, Jumat (23/7/2021), mengutarakan, semua kantor Cabang BPJamsostek di seluruh indonesia telah menyampaikan Inpres Nomor 02/2021 ini kepada seluruh elemen pemerintahan di wilayah kerjanya. 

Muhammad Kurniawan berharap kementrian koperasi dan UKM juga dapat merealisasikan Inpres tersebut di jajarannya, sehingga jaminan kesejahteraan dapat menyentuh para pelaku koperasi dan UMKM.

"Dalam audiensi virtual yang dihadiri oleh Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, Direktur Utama BPJAMSOSTEK, Anggoro, menyampaikan BPJamsostek siap bekerja sama dengan Kemenkop UKM untuk mendorong implementasi Inpres ini," sebutnya. 

Anggoro juga menyampaikan, saat ini sedang disusun Perjanjian Kerja Sama kedua belah pihak yang meliputi beberapa hal yaitu Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi Penerima BPUM (Bantuan Produktif Usaha Mikro).

Baca juga: Pemkab Aceh Selatan Kembali Kucurkan Beasiswa Rp 2,5 Miliar, Ini Link Pendaftaran Online

Baca juga: VIDEO Detik-detik Polisi Aceh Utara Tangkap Jaringan Sabu Internasional, 7 Kg Disita dari Loteng

Baca juga: VIDEO Selebgram Gebby Vesta Marah karena Dilarang Terbang, Ini Penjelasan Bandara Soekarno Hatta

Debitur KUR (Kredit Usaha Rakyat), Non - ASN di lingkungan Kemenkop dan UKM, Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menegah (UMKM) serta Integrasi data koperasi dan UKM khususnya terkait data BPUM dan KUR.

“Kami berterima kasih atas kerja sama yang sudah terjalin baik selama ini, dari MoU kita sebelumnya di Tahun 2020 akan kita tindaklanjuti dengan PKS yang sedang dalam pembahasan kedua belah pihak,” terang Anggoro.

Teten Masduki menyatakan pihaknya siap mendukung implementasi Inpres 02/2021 dengan menjalin PKS, dan membuat Surat Edaran serta melakukan sosialisasi bersama terkait implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan.

 “Saya mendorong sekali kerja sama ini, saya kira Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini perlu dimiliki oleh pelaku Koperasi dan UMKM karena perubahan- perubahan kerja yang terjadi saat ini,” jelas Teten.

Teten menambahkan bahwa saat ini ada tiga cluster yang perlu menjadi fokus awal pemberian perlindungan Jamsosteknya.

Yaitu penerima KUR dan BPUM, kemudian pelaku usaha yang telah tergabung dalam anggota Koperasi serta yang terakhir pelaku UMKM yang sudah terdigitalisasi.

Baca juga: Atlet Angkat Besi Aceh Nurul Akmal Pembawa Bendera RI di Olimpiade Tokyo, Ini Kata Gubernur Aceh

Baca juga: VIDEO Reaksi Presiden Jokowi saat Siswa SD Bertanya Kalau Jadi Presiden Ngapain Aja?

Baca juga: Randi Bachtiar Akhirnya Sembuh dari Kanker, Tasya Kamila Ungkap Perjuangan Sang Suami Lawan Kanker

Berdasarkan data potensi yang dimiliki BPJAMSOSTEK, terdapat setidaknya 5,7 Juta calon peserta yang akan menjadi fokus pada tahun 2021 pada ekosistem pelaku koperasi dan UKM, yang terdiri dari penerima BPUM, penerima KUR, Non ASN Kemekop UKM serta tenaga penyuluh.

Lebih lanjut Anggoro menjelaskan, pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ini dalam memberikan rasa aman, dan menjamin kesejahteraan pekerja.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved