Berita Banda Aceh
BPKP Aceh Terapkan Tiga Strategi Pengawalan Keuangan dan Pembangunan Plus Satu
Dalam menjalankan amanah tersebut, BPKP Aceh sebagai bagian dari BPKP Pusat melakukan pengawalan visi-misi tersebut untuk konteks K/L/D, BUMN/D dan...
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Nurul Hayati
Dalam menjalankan amanah tersebut, BPKP Aceh sebagai bagian dari BPKP Pusat melakukan pengawalan visi-misi tersebut untuk konteks K/L/D, BUMN/D dan BLUD di Aceh, dengan menerapkan 3 (tiga) strategi pengawalan keuangan dan pembangunan plus 1 yaitu:
Laporan Asnawi Luwi |Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM,BANDA ACEH - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh, merupakan aparatur pengawasan intern yang mendapat amanah langsung dari Presiden Republik Indonesia, untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pengawasan keuangan negara/daerah dan pembangunan nasional, serta mendukung pencapaian Visi Pembangunan Nasional 2020-2024 yaitu “Terwujudnya Indonesia Maju yang Berdaulat, Mandiri dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong Royong”.
Dalam menjalankan amanah tersebut, BPKP Aceh sebagai bagian dari BPKP Pusat melakukan pengawalan visi-misi tersebut untuk konteks K/L/D, BUMN/D dan BLUD di Aceh, dengan menerapkan 3 (tiga) strategi pengawalan keuangan dan pembangunan plus 1 yaitu:
1. Pengawalan tahapan perencanaan dan hasil perencanaan APBA/APBK se-Aceh.
2. Pengawalan pencapaian visi, misi dan tujuan organisasi mitra kerja dalam melaksanakan pembangunannya melalui fungsi assurance dan consulting, guna memastikan bahwa tujuan organisasi tercapai secara efektif dan efisien, penyajian laporan keuangan yang handal dan aset daerah teramankan dengan baik.
3. Pencegahan dan penindakan tindak pidana korupsi bersama unsur aparat penegak hukum (Kepolisian, Kejaksaan, dan KPK).
4. Pembangunan struktur dan proses pengendalian yang handal.
Baca juga: Penyaluran Bansos dari Aceh Hingga Papua Dikawal BPKP, Auditor Diterjunkan
Kepala BPKP Perwakilan Aceh, Indra Khaira Jaya SE Ak MM CA QIA, dalam rilisnya, Jumat (23/7/2021) menyatakan, hasil dari pelaksanaan tiga langkah pengawasalan keuangan dan pembangunan di atas, BPKP Aceh masih menemukan kondisi yang tidak memuaskan terjadi pada beberapa mitra kerja yaitu, evaluasi Perencanaan dan Penganggaran Evaluasi dilaksanakan secara sampling pada 4 Pemda, 43 OPD, 141 sasaran, 190 program, 309 kegiatan dan 891 subkegiatan dengan total anggaran dievaluasi sebesar Rp6.794.177.561.670.
Hasil evaluasi menunjukkan hal-hal sebagai berikut yakni, subkegiatan dikategorikan sebagai efektif dengan perbaikan sebesar sebanyak 420 Sub kegiatan senilai Rp 5.714.222.512.300,00.
Subkegiatan dikategorikan sebagai berpotensi tidak efektif sebanyak 415 subkegiatan senilai Rp 581.512.092.548,00.
Subkegiatan dikategorikan sebagai efektif sebanyak 56 Subkegiatan senilai Rp 498.442.956.822,00.
Dari sejumlah subkegiatan yang dikategorikan efektif dengan perbaikan dan efektif, terdapat potensi tidak efisien sebesar Rp 9.892.430.005,00.
Hasil assurance dan consulting pada penilaian pencapaian tujuan organisasi mitra kerja dalam penilaian pencapaian tujuan organisasi, berikut sebagian dari summary temuan tersebut yakni,
reviu proyek strategis nasional, dari anggaran pembangunan Bendungan Keureuto sebesar Rp1,33 triliun terkoreksi Rp132 miliar, verifikasi tunggakan PNBP dari total tunggakan Rp8,09 miliar dapat dikoreksi sebesar Rp1,2 miliar.
Baca juga: Bentuk Tim, BPKP Aceh Telusuri Persoalan PNS Non-Aktif, Akan Audit Semua Kabupaten dan Kota
Probity audit PBJ dilakukan koreksi perhitungan HPS sebesar Rp146,98 miliar pada 10 paket proyek MYC dan peningkatan efisiensi dan efektivitas senilai Rp 118,43 miliar saat pelaksanaan MC0 pada 6 paket.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/kepala-bpkp-perwakilan-aceh-indra-khaira-jaya.jpg)